Beranda / Berita / Aceh / Pengawasan BPMA Hanya Dilakukan Secara Situasional

Pengawasan BPMA Hanya Dilakukan Secara Situasional

Senin, 13 Mei 2019 08:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Pagunawan, SE (baju putih lengan panjangbersama kuasa hukum nya Dedi Kurniadi & CO Lawyers


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Selain mempertanyakan hasil investigasi Pemerintah Aceh terhadap polemik bau busuk di lingkar tambang PT Medco E&P, tokoh masyarakat Desa Alue Ie Mirah, Kec. Indra Makmur, Kab. Aceh Timur, Pagunawan, SE juga membantah pernyataan Plt Kepala BPMA Azhari Idris yang mengatakan pengawasan terhadap industri migas di Aceh sudah dilakukan secara ketat. 

Dalam wawancara yang dilakukan via seluler, Minggu, (12/5/2019), Pagunawan mengatakan, mekanisme pengawasan yang dilakukan BPMA Aceh hanya dilakukan secara situasional saja. 

"Pengawasan yang dilakukan pihak terkait, baik dari BPMA, atau dari DLHK, hanya dilakukan kalau ada laporan dari warga atau secara situasional," ujar Pagunawan.

Ia beralasan pihak pengawasan hanya datang kalau suatu masalah terangkat ke permukaan.

Kedatangan dari pihak pengawasan, hanya di lakukan kalau kasus mencuat. Contohnya ketika masalah ini sudah mencuat ke permukaan," ucapnya.

Sebagai tambahan informasi, Pagunawan merupakan warga Alue Ie Mirah yang menggugat PT Medco E&P Malaka tentang pembuangan limbah cair ke tanah warga. Tidak hanya PT Medco, ia juga menggugat SKK Migas yang menurutnya lalai dalam melakukan fungsi pengawasan. 

Saat ini perkara yang di ajukannya sedang di tangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sedang pada tahapan menunggu tambahan bukti dari PT Medco dan SKK Migas. Dia menggunakan jasa Dedi Kurniadi & CO Lawyers yang bertempat di Jakarta sebagai kuasa hukumnya. 

Seperti yang sudah di beritakan media ini sebelumnya, Plt Kepala BPMA Azhari Idris menegaskan bahwa BPMA cukup ketat dalam melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan migas di Aceh, tidak terkecuali di Medco. 

"Setiap minggu ada di sana, bahkan dua hari sekali saya ada di lokasi. Kunjungan lokasi operasi produksi migas itu, BPMA pengawasannya itu ketat sekali. Bisa saja kita datang tanpa pemberitahuan, kita datang, kita awasi. Kita cek di sistem komputernya, kalau ada malfunction macam-macam, pasti terdetect," ujar Azhari kepada Dialeksis.com, Rabu, (8/7/2019).

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda