Pengecekan Vaksinasi di Kantor Pemerintah Aceh Berlaku bagi Semua, Tak Terkecuali Jurnalis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil, tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan, instruksi pengecekan vaksinasi bagi yang memasuki area kantor Pemerintah Aceh masih bersifat sosialisasi.
Pengecekan vaksinasi untuk tahap sosialisasi ini, kata dia, akan dicek semua, tak terkecuali juga bagi wartawan yang ingin melakukan tugas jurnalisme ke kantor Pemerintah Aceh.
"Di tahap sosialisasi ini, semua akan dicek. Bagi yang belum vaksin nanti, Insyaallah akan diarahkan. Kan Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) proses vaksinasinya masih berjalan setiap hari," ungkap Muhammad Iswanto kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021).
Ia menjelaskan, instruksi pengecekan vaksinasi bagi yang mau masuk ke kantor Pemerintah Aceh ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencakup capaian vaksinasi di Aceh.
Iswanto juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mengajak dan menggalakkan masyarakat ikut program vaksinasi.
"Kita harapkan juga masyarakat bisa terus berbondong-bondong untuk ikut vaksin. Mari sama-sama nanti mengajak. Mohon bantuan juga kepada semua pihak untuk selalu mengajak masyarakat. Sama-sama kita saling menguatkan," pungkasnya.