Pengguna Internet Terus Bertambah, Ahli IT Minta Pemerintah Aceh Tingkatkan Literasi Media Masyarakat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Dosen Teknik Komputer Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, ST., M.Cs. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat bahwa penggunaan internet di Indonesia telah mengalami peningkatan yang pesat selama beberapa tahun terakhir.
Pada periode 2022-2023, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang, meningkat sebesar 2,67% dibandingkan periode sebelumnya.
Di Aceh, proporsi individu yang menggunakan internet juga mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar 22,86% pada tahun 2017, 30,69% pada tahun 2018, dan mencapai 35,60% pada tahun 2019.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mengakses internet di Aceh, dan ini bisa dijadikan sebagai indikator bahwa perkembangan teknologi dan informasi di Aceh juga semakin maju.
Menanggapi hal itu, Ahli Informasi dan Teknologi juga Dosen Teknik Komputer Universitas Sains Cut Nyak Dhien, Muttaqin, ST., M.Cs mengatakan, peningkatan jumlah pengguna internet di Aceh juga berpotensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan ilmu pengetahuan di daerah tersebut.
“Dalam hal ini, internet dapat menjadi media yang sangat penting untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan para pakar dan ilmuwan di seluruh dunia. Dalam konteks ini, para siswa dan mahasiswa di Aceh dapat memanfaatkan internet untuk memperdalam pengetahuan mereka dan memperoleh informasi terbaru mengenai ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Minggu (23/4/2023).
Namun, sebagai pengamat IT, Muttaqin juga menyadari bahwa peningkatan penggunaan internet di Aceh juga membawa konsekuensi negatif jika masyarakat Aceh tidak memahami literasi media dengan baik.
Literasi media adalah kemampuan seseorang untuk mengakses, memahami, dan menggunakan media dengan baik dan bijak. Jika literasi media tidak ditingkatkan, maka akan terjadi banyak dampak negatif bagi masyarakat Aceh.
Menurut Muttaqin, salah satu dampak negatif yang dapat terjadi jika masyarakat Aceh tidak memahami literasi media dengan baik adalah maraknya penyebaran berita palsu atau hoaks.
Hal ini, kata dia, dapat berdampak pada kerusakan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Selain itu, jika tidak ada kontrol yang baik, internet juga dapat digunakan untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan, peretasan, dan kejahatan siber lainnya.
Untuk itu, menurutnya, Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan literasi media masyarakat. Dalam hal ini, program-program pelatihan dan edukasi tentang cara mengakses dan menggunakan media dengan baik dan bijak dapat dilakukan.
Selain itu, sambungnya, pemerintah juga dapat melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi media dalam kehidupan sehari-hari.
Muttaqin menjelaskan, secara keseluruhan, peningkatan penggunaan internet di Aceh merupakan hal yang positif jika dimanfaatkan dengan baik dan bijak. Namun, jika tidak diikuti dengan peningkatan literasi media, maka akan berdampak negatif pada masyarakat Aceh.
“Literasi media berperan penting dalam membantu masyarakat Aceh memilah dan memilih informasi yang benar dan akurat. Dengan meningkatkan literasi media, masyarakat Aceh dapat lebih kritis dan bijak dalam memilih dan mengonsumsi informasi yang mereka dapatkan dari internet dan media sosial,” jelasnya lagi.
Namun, lanjutnya, jika masyarakat Aceh tidak faham literasi media, dampak negatif yang dapat terjadi adalah terjadinya penyebaran informasi yang salah atau hoaks.
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat Aceh terpapar informasi yang salah dan mempengaruhi pandangan atau opini mereka terhadap suatu hal. Terlebih lagi, jika informasi yang salah tersebut berkaitan dengan isu sensitif seperti agama atau suku bangsa, hal ini dapat memicu konflik sosial dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, kata dia, jika masyarakat Aceh tidak paham literasi media, mereka juga rentan terhadap penipuan atau kejahatan siber.
Dalam era digital saat ini, kejahatan siber semakin marak terjadi dan masyarakat Aceh perlu waspada dan menghindari berbagai modus penipuan yang terjadi di internet.
“Salah satu cara untuk menghindari penipuan adalah dengan meningkatkan literasi media dan memahami cara kerja dari berbagai platform internet dan media sosial yang digunakan,” terangnya.
Dalam hal ini, ia meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan pelatihan tentang literasi media kepada masyarakat Aceh.
Di samping itu, kata dia, juga perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyebar informasi hoaks dan pelaku kejahatan siber untuk menciptakan lingkungan internet yang aman dan kondusif bagi masyarakat Aceh.