Penggusuran Lapak Kuliner Kawasan Simpang Mesra Banda Aceh, Warga: Kami Tidak Liar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Riski
Lapak pedagang di kawasan Simpang Mesra, Banda Aceh. [Dok.Serambinews/Hendri]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pengusaha ikan bakar yang beralamat di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Zainal Arifin dengan raut wajah sedih menuturkan kekecewaannya terhadap kebijakan penggusuran lapak pedagang kuliner di sepanjang kawasan bantaran Kreung Aceh, Simpang Mesra, Banda Aceh.
Kekecewaan itu ia sampaikan karena kawasan yang mereka tempati merupakan kawasan wisata kuliner ditambah lagi mereka juga membayar iuran lapak kepada pemerintah.
"Selama kami tinggal ditanah tersebut, kami membayar iuran 9 juta per tahun. Walaupun sisa uang kami dikembalikan. Tapi tempat itu kan telah ditetapkan sebagai tempat wisata kuliner, berarti kami tidak liar. lantas mengapa kami digusur," ujar Zainal Arifin pada dialeksis.com, Selasa (02/02/2021).
Zainal mengatakan, dirinya sudah berusaha menjumpai Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Namun yang berhadir malah Asisten I yang mengusulkan para pedagang UMKM pindah ke tempat lain yang telah disediakan.
Zainal menilai penggusuran itu tidak adil. Penggusuran itu, sebut dia, merupakan kepentingan pemangku kekuasaan.
"Menurut kami, itu tidak adil dan merupakan kepentingan masing-masing. Kami bayar kok dan ini tidak liar bahkan kami tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah. Sementara mencari peralatan dan tempat lain itu mahal, padahal selain membayar kami juga membantu pemerintah mempromosikan wisata kuliner di Aceh," pungkasnya.