Jum`at, 22 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pengsina Berkat, Inovasi Digital Aceh untuk Awasi dan Sediakan Benih Bermutu

Pengsina Berkat, Inovasi Digital Aceh untuk Awasi dan Sediakan Benih Bermutu

Jum`at, 22 Agustus 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Habiburraman. Tangkapan layar media dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tumpukan berkas, lembaran-lembaran data penyediaan benih, hingga catatan izin penangkar yang sudah habis masa berlaku, selama bertahun-tahun menjadi beban administrasi di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPSBTPHP) Aceh. Semua dilakukan secara manual, memakan waktu, dan rentan kesalahan.

Namun kini, UPTD BPSBTPHP menghadirkan terobosan digital bernama Pengsina Berkat, sebuah aplikasi yang mengintegrasikan seluruh data penangkar, produksi, hingga ketersediaan benih secara real-time dan transparan.

Kepala UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Habiburraman, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem informasi yang sudah dirintis sejak tahun 2021. 

"Dulu semua masih manual, rekomendasi dilakukan lewat berkas fisik. Sekarang kita sudah lakukan digitalisasi. Melalui Pengsina Berkat, masyarakat bisa melihat secara langsung legalitas penangkar benih, ketersediaan stok, hingga lokasi penjualannya,” ujarnya dalam unggahan video yang dilansir media dialeksis.com, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Habiburraman, salah satu fitur penting dari Pengsina Berkat adalah parkon (peta rekomendasi penangkaran) yang menampilkan informasi mengenai penangkar yang aktif dan legal. 

“Dengan adanya parkon ini, kita tahu benar atau tidak kegiatan penangkaran itu. Jadi masyarakat tidak hanya dengar-dengar saja, tetapi bisa memastikan legalitasnya,” tegasnya.

Tak hanya untuk petugas pengawas dan produsen benih, aplikasi ini juga memberi manfaat langsung kepada petani dan masyarakat luas. 

Mereka dapat mengecek ketersediaan benih bermutu sesuai kebutuhan dan kondisi lahan. Bahkan, aplikasi menyediakan detail kontak penangkar sehingga pembelian bisa dilakukan secara mudah.

“Ini sangat penting karena petani bisa memilih dan memilah kelas benih sesuai kondisi alamnya. Jadi tidak asal membeli, tapi sesuai rekomendasi teknis. Aplikasi ini memudahkan semua pihak, baik kami sebagai pengawas, penangkar sebagai produsen, maupun masyarakat sebagai pengguna,” tambah Habiburraman.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa kehadiran Pengsina Berkat juga mendukung agenda besar pemerintah Aceh dalam suasembada pangan dan program Asta Cita. 

“Dengan sistem ini, kita bisa memperkuat kemandirian benih di Aceh, sehingga kebutuhan benih bermutu tidak lagi bergantung dari luar. Ini bagian dari hilirisasi pertanian yang kita dorong,” jelasnya.

Inovasi ini tidak hanya mendapat apresiasi dari internal Pemerintah Aceh, tetapi juga Kementerian Pertanian RI. Bahkan, sejumlah provinsi lain di Indonesia mulai meniru dan mereplikasi penerapan aplikasi Pengsina Berkat sebagai model pengelolaan data benih yang modern.

“Alhamdulillah, Kementerian Pertanian memberi apresiasi, begitu juga pimpinan daerah di beberapa provinsi lain. Artinya, apa yang kita lakukan di Aceh sudah memberi dampak luas. Harapan kita, Pengsina Berkat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya untuk Aceh tetapi juga untuk pertanian nasional,” pungkas Habiburraman.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polda
bpka