Pengumuman Lulusnya Calon Anggota KKR Aceh Tiada Stempel, Ini Penjelasan Tgk Yunus
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fathur/Redaksi
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus (Kanan) dan Nama-nama yang dinyatakan lulus uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota KKR Aceh periode 2021-2026 (Kiri). [Foto: Dialeksis/Kolase/ftr]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama-nama yang dinyatakan lulus kepatuhan dan kelayakan calon anggota KKR Aceh periode 2021-2026 sudah ditetapkan berdasarkan surat dengan Nomor: 156/Kom-I/XII/2021.
Nama-nama yang lulus dalam pengumuman yang dikeluarkan hari ini, Rabu (8/12/2021), yaitu Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.
Pengumuman itu juga mencantumkan nama-nama yang menjadi cadangan, antara lain Nasrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, dan Khalisil Mukhlis.
Namun, timbul pertanyaan dari pengumuman itu, karena tidak ada stempel basah pada pengumuman nama-nama tersebut. Karena itu, Reporter Dialeksis.com, Rabu (8/12/2021) malam menghubungi Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muhammad Yunus.
Ia menjelaskan, terhadap hal itu Komisi memang tidak ada stempel. “Nama-nama itu akan dibawa ke Banmus untuk ditetapkan di sidang paripurna, Komisi I hanya sekedar menetapkan, nanti dibawa ke Banmus, dan disesuaikan jadwal paripurna, memang begitu prosedurnya,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (8/12/2021) malam.
Tgk Yunus juga menjelaskan bahwa mereka telah lapor kepada Ketua DPRA, karena yang ada stempel itu Ketua DPRA, sedangkan menetapkan nama merupakan tupoksi Komisi I dan Komisi I memang tidak ada memberikan stempel sama sekali.
“Jadi itu sudah di Pleno di Komisi I dan itu tidak akan bisa dirubah-rubah lagi,” jelasnya.
Tgk Yunus menjelasan, SK mereka (Nama-nama yang lulus KKR Aceh) itu dari Gubernur Aceh. “Nama-nama yang lulus itukan sudah ada di Ketua DPRA. Kemudian Ketua DPRA menyurati Gubernur untuk memproses SK mereka,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, biasanya kalau kita keluarkan surat Komisi, misalnya kita surati Kapolda, ataupun mitra-mitra kerja memang seperti (tidak ada stempel).
“Dan nama-nama itu sudah final dan mengikat, karena sudah kita pleno,” sebutnya.
Adanya informasi bahwa nama-nama itu merupakan titipan dari banyak pihak, Tgk Yunus menyampaikan dengan tegas, bahwa itu tidak benar.
“Yang pertama, kita tidak masuk ke Pansel, yang menurut kami itu, diantara 21 nama yang diserahkan oleh Pansel kepada Komisi I adalah nama-nama terbaik dan sudah melewati tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh Pansel,” jelasnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan, ketika kita wawancara (Peserta yang mendaftar menjadi Calon Anggota KKR Aceh) untuk meminta komitmen mereka terhadap KKR Aceh.
“Bahkan ketika mewawancara calon anggota KKR Aceh itu, bahkan juga ada yang tidak tahu apa itu KKR Aceh, Bagaimana KKR Aceh, Fungsi KKR Aceh, karena itu nama-nama yang lulus itu merupakan nama-nama terbaik,” lugasnya.
Sebenarnya, Tgk Yunus mengharapkan, terhadap KKR Aceh itu jangan hanya sekedar memberi rekomendasi saja.
“Tapi harus ada target kepada mereka. Itukan sudah ada 10.000 nama yang terdata (korban konflik), 5.000 nama sekian sudah mendapat rekom reparasi, 245 nama itu rekom reparasi mendesak. Namun hal-hal itukan tidak ada progres sama sekali, bahkan ada juga korban-korban konflik yang sudah meninggal, bahkan di Komisi I data pun tidak ada. Kalau ada data, kami di DPR juga enak, kami bisa membantu mereka lewat pokir-pokir kami,” sebutnya.
Kemudian, Tgk Yunus mengharapkan dan mendesak, KKR Aceh yang baru ini harus bisa meredam dan menghilangkan bahasa-bahasa ‘Cua’k’ (bahasa-bahasa yang negatif).
“Itu bahasa yang tidak mengenakkan ketika terdengar di masyarakat. Tugas KKR Aceh itu independen, karena itu semuanya harus didata oleh KKR Aceh, terlepas itu dari keluarga GAM ataupun Tentara, karena KKR Aceh ini sifatnya Independen, karena itu ketika mencari yang independen,” pungkasnya. [ftr/Red]