Pengurus BKM Mesjid Oman Diganti, Wakil Walikota: SK Ini Hanya Sementara
Font: Ukuran: - +
Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin saat menyerahkan SK BKM Mesjid Oman Al-Makmur Lamprit kepada Kadis Syariat Islam Banda Aceh, Tgk Alizar, Jumat, (31/1/2020). Foto: Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepengurusan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Oman Al-Makmur Lamprit yang lama secara resmi. Ditengah gemuruh perlawanan warga Lamprit, kemarin, Jumat, (31/1/2020), Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin menyerahkan SK pengurus yang baru kepada Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Tgk Alizar Usman, selaku Plt Ketua BKM Mesjid Oman yang baru.
Dalam kesempatan itu, Zainal menegaskan bahwa SK Walikota ini bukan bentuk pengambilalihan Mesjid Oman ke Pemko Banda Aceh.
"Akan tetapi karena kondisi yang begini, coret moret yang ada meski di spanduk, itu kan kondisi yang tidak menguntungkan bagi kita kaum muslim. Maka oleh karenanya buat sementara Pemko Banda Aceh ingin menata kembali sehingga saat kondisi sudah kondusif. Maka insya Allah kita duduk sehingga pengurus mesjid ini menjadi pengurus yang permanen. Kami jamin tidak ada pengambil alih untuk Pemko Banda Aceh," tegas Zainal.
Berikutnya, Wakil Walikota Banda Aceh ini menyampaikan pasca pembentukan BKM yang baru, pihaknya akan bermusyawarah kembali bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas penyusunan pengurus BKM Mesjid Oman yang definitif.
"Insya Allah kami akan duduk bersama tokoh masyarakat untuk kita susun kembali pengurus mesjid Oman Al-Makmur ini supaya berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama. Dalam kesempatan ini kami serahkan SK yang telah ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh kepada Pelaksana Tugas. Ini kan kan Plt, jadi tidak selamanya, hanya sementara. Untuk itu kami serahkan kepada Bapak Alizar untuk menerimanya," ujarnya sembari menyerahkan SK tersebut ke Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Saat disinggung mengenai rencana dialog antar pihak yang berselisih paham, Zainal Arifin mengatakan upaya ke arah sana tetap ada. Ia menyebutkan ada beberapa masalah yang akan dibahas.
"Insya Allah dialog akan dilaksanakan, karena beberapa masalah yang akan dibahas dalam catatan kami. Karena mohon maaf, Pemko ingin menjadikan Banda Aceh ini sebagai kota yang kondusif, apalagi di mesjid. Seperti yang diharapkan oleh pihak BKM yang lama agar tercipta kondisi yang kondusif, karena kondisi seperti inilah Walikota mengeluarkan SK ini untuk sementara saja. Dalam waktu yang tidak berapa lama, insya Allah kita bisa melaksanakan dialog dengan semua pihak," ucap Zainal memastikan. (Im)