Pengurus IAPI Aceh Periode 2019-2022 Resmi Dilantik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) sebagai organisasi profesi ahli pengadaan di Indonesia resmi melantik pengurus daerah DPD IAPI Provinsi Aceh Periode 2019-2022 di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, hari ini, Jum’at (19/7/2019).
Kepengurusan DPD IAPI Provinsi Aceh yang dilantik kali ini merupakan kepengurusan periode kedua, dimana pada periode pertama IAPI diketuai oleh Alm. Ir. Zahruddin.
"Kepengurusan DPD IAPI Provinsi Aceh Periode 2019-2022 ini akan mencoba menjalankan seluruh program DPD IAPI secara umum dan secara khusus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para Ahli Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi Aceh" ujar Ketua DPD IAPI Aceh Periode 2019-2022 yang baru dilantik, Ir. Abdul Haris, MT dalam pembukaan acara yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Aceh dan perwakIlan ULP se-Kabupaten Kota di Aceh yang tergabung dalam wadah IAPI.
Ketua Umum DPP IAPI, Sonny Sumarsono, berharap melalui kepengurusan DPD IAPI Aceh kali ini, kedepannya mampu meningkatkan kompetensi anggotanya. Sehingga para pelaku pengadaan menjadi satu koridor yang sama dalam memahami petunjuk dan pedoman yang berlaku. Terlebih tantangan ke depan yang dihadapi pelaku pengadaan kedepan semakin besar di tengah belum terbangunnya profesionalisasi pengadaan di Indonesia.
IAPI adalah wadah organisasi profesi bagi ahli pengadaan yang dibentuk pada tanggal 3 Juli 2008 di Semarang. IAPI memiliki visi meningkatkan kemampuan dan pertukaran informasi serta kerjasama antara para anggota untuk memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Keanggotaan organisasi ini bersifat terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan umum yaitu memiliki keahlian khusus di bidang pengadaan barang dan jasa yang diakui oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ), atau memiliki Sertifikat Ahli Pengadaan yang dikeluarkan oleh BAPPENAS dan atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP )
Berikut Struktur Kepengurusan DPD IAPI Aceh Periode 2019-2022
Dewan Pembina
1. Asisten Administrasi Umum Sekda. Aceh
2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh
3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Aceh
4. Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Aceh
3. Ketua LPJK Provinsi Aceh
Dewan Pengawas
1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh
2. Ir. Zulkifli, MM
3. Ir. Gusmeri, MT
4. Ir. Bakauddin, MT
5. Usman Bakar, SE, M.Si
Dewan Pengurus Daerah
Ketua Umum : Ir. Abdul Haris, MT
Wakil Ketua I (Membidangi Pelatihan dan Sertifikasi) : Marwan, MT
Wakil Ketua II (Membidangi Kerjasama, Organisasi dan Usaha Dana) :M. Nurdin, S.Sos
Wakil Ketua III (Membidangi Advokasi dan Teknis) : Jimmi Zikria, SP
Wakil Ketua IV (Membidangi Kode Etik, Litbang Layanan Masyarakat dan Publikasi : Ir. Jalaluddin, MT
Sekretaris : Razali
Wakil Sekretaris I :Ikhlas Kurniawan
Wakil Sekretaris II :Shinta Agustina, ST, MT
Bendahara :Iskandar, ST, MT
Wakil Bendahara I : Budi Kurnia Sahputra, ST, MT
Wakil Bendahara II : Nanda Susana, ST, MT
Biro – Biro :
Biro Pelatihan dan Sertifikasi
Sawidar, ST, MT
Samsunan, ST, MT
Cut Susilawati, ST, M.Si
Biro Kerjasama dan Organisasi
Mansur S.
Fatmawati, ST, MIWM
Rizal Ali Masab, SE
Biro usaha Dana
Hamam Budi, SE
Salmah Maimunah, ST, MT
Aulia Vikky, SE, M.Si
Biro Advokasi
Khairuddin, ST
Ratna, ST
Rinal Dianto, ST, MT
Asep Zulfikar, SST
BiroTeknis
Ir. Rasmalina, MT
Fakhrurrazi, ST
Winardi Aramiko, ST
Biro Kode Etik
Yusrizal Mahdy, ST, MT
Yudi Satria, SST, MP. SSp
Imandasyah
Biro Litbang Layanan Masyarakat
M Saen, ST
Adie Thaha, ST
Biro Publikasi
Tajuddin
T. Saiful Bahri, S.KM
[pd]