Penilaian KPK Pencegahan Korupsi di Aceh, Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pencapaian program pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Banda Aceh tercatat sebagai yang tertinggi persentasenya di Provinsi Aceh. Dibanding 23 kabupaten/kota lainnya, progres indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK di Banda Aceh pada 2019 lalu mencapai 77 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK-RI Pahala Nainggolan pada acara sosialisasi keberhasilan program pencegahan korupsi terintegrasi dan penjelasan teknis indikator keberhasilan MCP 2020, Senin 27 April 2020, melalui video teleconference dengan para kepala daerah dan pejabat terkait di Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang mengikuti acara dari pendopo bersama jajarannya mengucap syukur atas capaian itu. “Alhamdulillah untuk tingkat provinsi, Banda Aceh yang tertinggi persentase capaian program pencegahan korupsinya. Angkanya mencapai 77 persen dan hanya Banda Aceh yang berada di zona hijau,”
Wali kota pun mengajak seluruh jajaran pemerintahannya untuk mempertahankan prestasi tersebut dan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi. “Selalu jalankan tugas dengan baik dan sesuai SOP. Saya harapkan juga komitmen kepala dinas dan jajaran untuk jauh dari korupsi,” ujar Aminullah.
Sementara mengenai pelaporan MCP Korsupgah KPK 2019, Aminullah mengatakan ada delapan fokus program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan Pemko Banda Aceh yakni terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dan kapabilitas APIP.
Kemudian manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. “Banda Aceh pun meraih skor tertinggi di empat bidang yakni perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 91 persen, manajemen ASN (71%), optimalisasi pendapatan daerah (100%), dan manajemen aset daerah dengan skor 86 persen.”
“Sementara fokus MCP Korsupgah KPK 2020 berdasarkan rapat teleconference tadi, ada pada peningkatan PAD, potensi objek PAD yang baru, inovasi peningkatan PAD, dan manajemen aset daerah, termasuk di dalamnya penyelesaian konflik aset,” katanya. (Im/Pemko Banda Aceh)