Beranda / Berita / Aceh / Penjabat Bupati Mahyuzar: Angka Kemiskinan Ekstrem di Aceh Utara Turun Signifikan

Penjabat Bupati Mahyuzar: Angka Kemiskinan Ekstrem di Aceh Utara Turun Signifikan

Jum`at, 08 Maret 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya menurun. [Foto: Prokopim AU]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya menurun, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan analisis Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Ini data resmi yang dirilis oleh BPS, juga dirilis dan dianalisis oleh Satgas P3KE Kementerian PMK. Jelas sekali ada penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara. Alhamdulillah, semoga ke depan kita dapat terus meniminalisir angka ini,” kata Mahyuzar didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab), Dayan Albar, Kamis (7/3/2024).

Dirinya menyebutkan, penurunan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 menjadi sebesar 0,52 persen atau 3.350 jiwa bila dibandingkan dari tahun sebelumnya 2,94 persen atau 18.650 jiwa.

"Sementara bila melihat kembali angka kemiskinan ekstrem tahun 2021 di Aceh Utara tercatat 2,65 persen atau berjumlah 16.620 jiwa," paparnya.

Kemenko PMK menyebutkan bahwa estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan perencanaan dan pengalokasian anggaran PPKE berdasar wilayah Kabupaten/Kota pada tahun 2024.

Pj Bupati Aceh Utara sangat mengapresiasi atas seluruh usaha, upaya serta kinerja yang telah ditunjukkan para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) terkait, khususnya yang berhubungan langsung dengan upaya-upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem di daerah itu.

"Penurunan angka kemiskinan ekstrem di Aceh Utara tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Daerah yang selama ini sangat serius memberikan atensi dan perhatian. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," pungkas Mahyuzar. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda