Beranda / Berita / Aceh / Penjual Daging dan Pembeli di Pajak Bawah Aceh Tamiang Abaikan Protokol Kesehatan

Penjual Daging dan Pembeli di Pajak Bawah Aceh Tamiang Abaikan Protokol Kesehatan

Kamis, 23 April 2020 23:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra Vramenia
[Foto: Hendra Vramenia/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pelaksanaan meugang di Pajak Bawah Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1441 Hijiriah berlangsung normal, namun tidak mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Himbauan tersebut terkait menjaga jarak (physical distancing) dan pengunaan masker baik untuk penjual daging maupun bagi pembeli. 

Amatan Dialeksis.com, di pajak bawah Kualasimpang, Kamis (23/4/2020) masih banyak terlihat pembeli yang tidak mengunakan masker, begitu juga penjual daging. Selain itu lapak penjual daging pada bagian depan tidak terpasang plastik transparan.

Sementara harga daging meugang di pajak bawah dijual per kilo Rp 140-150 ribu, harga tersebut lebih murah dibandingkan meugang tahun lalu yang dijual dengan harga Rp 170 ribu per kg.

"Kondisi meugang kali ini sepi pembeli mungkin karena terpengaruh dengan virus corona" kata salah satu penjual daging di pajak bawah.

Hingga berita ini diturunkan, Dialeksis.com belum memperoleh tanggapan dari tim gugus tugas Covid-19 Aceh Tamiang, terkait masih banyaknya pengunjung pasar dan penjual daging tidak mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan. Meski telah dihuhungi melalui selulernya, namun tidak tersambung. (MHV)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda