Beranda / Berita / Aceh / Pentingnya Keterlibatan Media Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024

Pentingnya Keterlibatan Media Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Dewan Pers menggelar workshop bertajuk "Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 oleh Media di Aceh" di Banda Aceh, pada Kamis (22/8/2024). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pers menggelar workshop bertajuk "Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 oleh Media di Aceh" di Banda Aceh. 

Acara yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024), ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan siber di Aceh. 

Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas peliputan dan pengawasan dalam proses Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang.

Agus Syahputra, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam memastikan pemilu yang jujur dan adil. 

"Pemilu adalah fondasi demokrasi. Tanpa pengawasan yang baik, integritasnya dapat terancam. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak, terutama media dan masyarakat, menjadi sangat penting," ujar Agus.

Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki tugas utama untuk mencegah pelanggaran selama proses pemilu. 

Agus menambahkan bahwa salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah pelanggaran adalah dengan kolaborasi yang erat antara Bawaslu, media, dan masyarakat. 

“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.

Panwaslih Provinsi Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran pemilu. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun kerja sama yang intensif dan komunikatif dengan para pemantau pemilu yang telah terdaftar dan terakreditasi. 

Selain itu, Panwaslih juga melibatkan perguruan tinggi di seluruh Aceh untuk melakukan kerja sama pendidikan pengawasan dan pemanfaatan sumber daya manusia dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA). 

“Kami telah membuat berbagai konten edukasi, seperti flyer tentang sanksi pelanggaran pemilu, tahapan pemilu, dan aturan-aturan penting lainnya. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih,” kata Agus.

Agus juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam mengawal setiap tahapan pemilu. 

"Masyarakat harus memahami pentingnya menjadi pemantau pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran. Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat harus segera melaporkannya,” imbuh Agus.

Untuk lebih mengoptimalkan peran masyarakat, Panwaslih Aceh juga telah membentuk program partisipatif berupa "Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif" di beberapa kabupaten/kota di Aceh. 

Gampong Demokrasi ini diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya dalam penyelenggaraan dan edukasi pengawasan pemilu. 

"Dengan adanya Gampong Demokrasi, kita harapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu akan semakin meningkat," jelas Agus.

Dalam workshop tersebut, Dewan Pers juga menekankan peran krusial media dalam pengawasan pemilu. 

Media, menurut Agus, memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan memantau jalannya proses pemilu. 

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan transparan dan adil,” ujar Agus.

Media juga berperan dalam mempublikasikan hasil kinerja pengawas pemilu kepada publik. Salah satu contoh nyata peran media adalah dalam melakukan survei dan exit polls selama pemilu. 

"Media menyediakan data dan fakta yang kredibel, yang sangat membantu dalam menjaga transparansi pemilu,” tambah Agus.

Selain itu, media juga berfungsi sebagai alat untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dari penyelenggara pemilu. 

Media memantau jalannya pemilu dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Dalam beberapa kasus, pemberitaan media bahkan dapat mendorong dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat, seperti yang pernah terjadi di salah satu TPS di kabupaten di Aceh.

Agus juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan Bawaslu dalam beberapa aspek, seperti kolaborasi anti-kecurangan, anti-hoax, serta pendidikan dan penyadaran politik. 

“Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik. Oleh karena itu, mereka harus bekerja sama dengan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan,” kata Agus.

Agus Syahputra menekankan bahwa pemilu bukan hanya milik penyelenggara, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. 

“Dengan keterlibatan aktif media dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang paling transparan dan partisipatif dalam sejarah Indonesia, Kita semua punya peran yang sama pentingnya dalam menjaga demokrasi," pungkas Agus. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda