Penyeludup Pengungsi Rohingya di Aceh Kembali Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel TNI dari Kodim 0103/ Aceh Utara, kembali menangkap pelaku penyeludupan pengungsi Rohingya, yang sedang ditampung di gedung BLK, Desa Meunsah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Komandan Kodim 0103/ Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, mengatakan, pelaku penyeludupan tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial HA (42), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa para pengungsi Rohingya itu sudah banyak keluar dari lokasi penampungan dan keluarnya itu tidak didampingi oleh petugas,” ujar Oke Kistiyanto, Minggu (13/12/2020).
Oke Kistiyanto menambahkan, sehingga personel TNI langsung menangapi informasi itu dan berhasil mengamankan pengungsi Rohingya yang sedang berada di depan Hotel Lido Graha, Lhokseumawe.
Kemudian pihaknya juga mengamankan kembali pengungsi Rohingya tersebut, saat sedang berada di areal supermarket yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi penampungan, sehingga semuanya berhasil diamankan.
“Sebenarnya itu, para pengungsi Rohingya ini bukan ingin kabur dari lokasi penampungan tapi mereka dikumpulkan oleh HA di suatu tempat, kemudian dibawa ke Medan, Sumatera Utara,” tutur Oke Kistiyanto.