Penyeludupan 14 Migran Rohingya Di Aceh Berhasil Digagalkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
[ILUSTRASI, Foto: Antara/Nova Wahyudi]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Kodim 0103/Aceh Utara, berhasil menggagalkan penyeludupan 14 migran Rohingya, yang sedang ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kristanto mengatakan, penyeludupan tersebut berhasil digagalkan oleh personel TNI yang sedang melakukan piket di tempat penampungan manusia perahu itu.
"Saat itu personel kami sedang piket di lokasi tempat penampungan, kemudian para migrain Rohingys ini, akan dibawa oleh delapan orang. Kini delapan orang tersebut telah berhasil ditangkap," ujar Oke Kristanto, kepada dialeksis.com, Sabtu (21/11/2020).
Oke Kristanto menambahkan, delapan orang yang diduga jaringan perdagangan orang itu yakni DA (25) laki- laki warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Lalu ZA (20) merupakan warga Rohignya yang telah lama di Medan, dan JR (23) warga Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, diduga berperan membantu sopir angkutan sewa jenis minibus toyota Avanza yang dirental untuk membantu DA untuk membawa kabur wanita etnis Rohingya tersebut.
Pihaknya menangkap dua kelompok dalam kasus penyeludupan tersebut dan sepertinya tidak saling kenal, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin membawa kabur migran Rohingya dari lokasi penampungan.
"Kelompok ke dua adalah, pasangan suami istri berinisial AM dan SA istrinya asal Medan. Selain itu pasangan suami istri lainya yakni SR dan istrinya SU asal Medan dan satu lagi adik ipar dari AM asal Medan. Kini semuanya telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe," tutur Oke.