Peralihan Aset Pemerintah Aceh ke UIN Ditunda, Warek I: Segera Kita Penuhi Syarat dari Kemenag
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zakir
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Dr H Gunawan MA PhD. [Foto: Serambinews.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry tertunda lantaran menurut versi Pemerintah Aceh ada satu syarat yang belum dipenuhi oleh pihak UIN, yaitu surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
UIN Ar-Raniry sejatinya telah membuat kegiatan penyerahan aset gedung dua kampus dimaksud di halaman Akper Tjoet Nyak Dhien, Kamis (27/1/2022) kemarin, namun penandatangan peralihan aset antara UIN dan Pemerintah Aceh gagal terlaksana akibat terganjal dengan surat dimaksud.
Meski pihak UIN sempat kecewa berat dengan Pemerintah Aceh, namun UIN tetap mengharapkan peralihan aset tersebut dapat terwujud demi kemajuan pendidikan. Pihak UIN pun akan segera memenuhi satu syarat lagi sebagaimana yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Aceh, yaitu surat kesediaan menerima hibah dari Kemenag.
"Pasti. Kita akan penuhi syarat yang dimintakan Pemerintah Aceh itu. Insya Allah dalam beberapa hari ini akan keluar surat tersebut. Namun yang perlu kita tegaskan, Pemerintah Aceh harus menunjukkan sikap keseriusannya. Penyerahan aset tersebut harus terwujud saat surat itu kita penuhi. Jangan sampai UIN dipermalukan lagi," ujar Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Dr. Gunawan Adnan, MA., Ph.D kepada Dialeksis.com, Jumat (28/1/2022).
Secara tegas, Dr. Gunawan meminta Pemerintah Aceh agar saat syarat yang diminta sudah dipenuhi, tak lagi berkilah. Dia mengharapkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dapat menunjukkan komitmen dan tanggungjawabnya untuk menandatangani penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry.
"Aset tersebut bukan untuk saya, bukan untuk Rektor, tapi untuk UIN, punya negara juga, dan akan berfungsi untuk memajukan pendidikan di Aceh, mencerdaskan masyarakat Aceh, dan mencerdaskan bangsa dan negara. Jadi kita minta agar Pemerintah Aceh dalam hal ini Pak Gubernur Nova Iriansyah dapat menunjukkan komitmen dan tanggungjawabnya saat surat dari Kemenag kita penuhi," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, kepada Dialeksis.com, Dr Gunawan turut mengklarifikasi pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh telah jauh-jauh hari meminta penundaan dan surat kesediaan menerima hibah yang ditandatangani pejabat kementerian agama.
"Permintaan penundaan karena ada satu syarat yang belum terpenuhi (surat kesediaan menerima hibah dari Kemenag) disampaikan Pemerintah Aceh kepada kita satu hari jelang hari H, itu pun malam baru diberitahu. Jadi gimana kita sanggup menyahuti permintaan surat dari Kemenag itu, kecuali kita Tuhan," jelas Dr Gunawan.
Warek I UIN Ar-Raniry tersebut juga menjelaskan bahwa pihak Rektorat sebelumnya telah berkomunikasi dengan pejabat Kemenag terkait penyerahan aset hibah dari Pemerintah Aceh, dan pihak Kemenag RI memberi kuasa penuh kepada Rektor untuk menandatangani surat kesediaan menerima aset hibah tersebut.
"Namun surat yang ditandatangani Rektor ini dipermasalahkan dan baru pada malam hari H dikasih tau penundaan penyerahan aset dan melengkapi surat kesediaan menerima hibah dari pejabat Kemenag lebih dulu," ungkapnya seraya menambahkan, sangat menyayangkan permasalahan surat itu baru disampaikan Pemerintah Aceh pada malam hari H.
Pun demikian, Dr Gunawan menegaskan pihaknya akan memenuhi permintaan surat tersebut dalam dua hari ini. Dia menganggap permasalahan yang sudah terjadi akibat mis komunikasi.
"Yang sudah terjadi tidak kita permasalahkan lagi. Kita anggap ini mis komunikasi. Dan demi kebaikan kita bersama, kita pihak UIN mundur selangkah dan kita pastikan dalam dua tiga hari ini surat itu akan bisa kita hadirkan. Dan selanjutnya kita komunikasikan kembali dengan Pemerintah Aceh untuk menjadwalkan ulang kegiatan serah terima aset ini," ucapnya.
"Kita mengharapkan komitmen Gubernur Aceh agar penyerahan aset dari Pemerintah Aceh ke UIN Ar-Raniry bisa diteken secara resmi saat surat itu kita hadirkan nantinya," demikian pungkas Dr Gunawan.