Perambahan Hutan di Kawasan Jalan Jantho-Lamno, Tgk Muhibbussabri: Harus Ada Penyelesaian Hukum
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua Umum Partai Darul Aceh (PDA), Tgk Muhibbussabri. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Temuan oleh Polda Aceh terkait praktik perambahan hutan dan penguasaan lahan ilegal di sepanjang kawasan pembangunan jalan Jantho-Lamno menuntut penyelesaian secara hukum yang tegas.
Ketua Umum Partai Darul Aceh (PDA), Tgk Muhibbussabri, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa penyelesaian hukum yang adil adalah kunci untuk memastikan kelancaran pembangunan jalan yang vital ini.
"Masalah perambahan hutan dan pelanggaran hukum harus diselesaikan dengan tegas dan transparan. Pembangunan jalan Jantho-Lamno memiliki dampak positif yang besar terhadap perekonomian dan pertumbuhan organisasi di daerah ini. Oleh karena itu, penyelesaian hukum yang cepat dan adil sangat penting untuk memastikan proyek ini tidak terhambat,” kata Tgk Muhibbussabri yang juga Caleg DPRA dari PDA kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (31/10/2023).
Tokoh Aceh Besar yang akrab disapa Abi ini menekankan perlunya melibatkan semua pihak yang terkait dalam proses penyelesaian hukum ini.
"Kerjasama antara pihak berwenang, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya sangat penting. Dengan pendekatan kolaboratif, kita dapat mencapai keadilan dan menegakkan supremasi hukum," tambahnya.
Dia menjelaskan pembangunan jalan Jantho-Lamno yang awalnya dirancang untuk memenuhi kepentingan masyarakat, kini dihantui oleh seriusnya temuan praktik perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal.
“Awalnya, pembangunan jalur Jantho-Lamno direncanakan sebagai upaya nyata untuk meningkatkan aksesibilitas ke wilayah terpencil, memudahkan pergerakan barang dan orang, serta merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh Besar,” katanya.
"Dalam situasi seperti ini, kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan yang diperlukan untuk kemajuan masyarakat dengan pelestarian lingkungan yang merupakan warisan berharga bagi generasi mendatang. Penanganan hukum yang tegas terhadap perambahan hutan dan pelanggaran lingkungan bukan hanya sebuah tuntutan keadilan, tetapi juga langkah krusial untuk melanjutkan pembangunan ini sesuai dengan visi awalnya," ujar Tgk Muhibbussabri.
Dia menekankan bahwa penyelesaian hukum yang transparan akan memastikan bahwa jalur Jantho-Lamno tetap berfungsi sebagai tulang punggung ekonomi dan penghubung vital bagi masyarakat, sekaligus melindungi kekayaan alam Aceh.
- Perambahan Hutan Ilegal di Jalur Pembangunan Jantho-Lamno, Begini Kata Walhi Aceh
- Jalan Jantho-Lamno Dilanjutkan, Pj Bupati Iswanto Apresiasi Menteri LHK dan Gubernur Aceh
- Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno
- Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno