Perayaan Imlek, Satu Napi di Aceh Mendapat Remisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Warga Lapas Narkotika Langsa, Agusman, hari ini layak bahagia. Betapa tidak, pada momentum Imlek tahun ini, dirinya mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) dari Kemenkumham.
Kepala Divisi Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dalam keterangannya menyebutkan Agusman merupakan satu-satunya napi asal Aceh yang mendapat remisi dari Kemenkumham.
"Hanya satu orang atas nama Agusman, warga lapas narkotika Langsa," terang Meurah saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu, (25/1/2020).
Minimnya napi di Aceh yang mendapat remisi pada perayaan tahun baru cina ini, kata Meurah, karena berdasarkan keyakinan yang dianut oleh napi dan dikorelasikan dengan momentum.
"Kebetulan yang bersangkutan beragama Budha. Jadi kalau misalnya perayaan natal, ya napi yang beragama Kristen yang mendapat remisi. Begitu mekanisme nya," jelasnya. (Im)