Perbedaan Penetapan Puasa Pertama, Prof Yusni Sabi: Tidak Salah dan Dasarnya Kuat
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Yusni Sabi. [Foto: Dialeksis/Amd]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan tanggal yang berbeda untuk 1 Ramadhan 1443 Hijriah tahun ini.
PBNU menetapkan tanggal 1 Ramadhan jatuh pada Minggu (3/4/2022), sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan pada Sabtu (2/4/2022).
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Yusni Sabi mengatakan, bahwa ini merupakan suatu hal yang ada dasarnya terhadap keputusan yang disampaikan oleh Kementerian Agama.
“Keputusan tersebut ada dasarnya, ini yang penting sekali harus kita ingat,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (2/4/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa keputusan puasa pada hari ini Sabtu (2/4/2022) itu berdasarkan kepada Hisab atau perkiraan. “Sebenarnya bulan sudah ada di dalam perhitungan, cuma tidak bisa dilihat dengan mata, ketika ada yang berpuasa pada hari ini, maka itu dasarnya sudah diperhitungkan, atau dalam ilmu agama disebut dengan Wujudul Hilal,” jelasnya.
Sedangkan, keputusan bersama atau keputusan pemerintah, kata Prof Yusni, itu kemungkinan melihat Imkanur Rukyat.
“Maka keputusan puasa besok adalah kesepakatan, walaupun bulan sudah ada, tapi tidak bisa dilihat,” sebutnya.
Menurutnya, jadi keputusan berpuasa pada hari ini ataupun besok itu tetap sama saja, lanjutnya, mau pakai perhitungan bulan sudah ada atau memegang dengan melihat bulan sudah ada.
“Jadi tidak ada yang salah, jadi semua itu tidak harus dilihat, menurut mereka, namun juga bisa diperhitungkan,” jelas Prof Yusni.
Dalam Hal ini, menurutnya, harus bisa saling menghargai satu dengan yang lain, karena keputusan tersebut tidak ada yang salah.
“Jadi keputusan tersebut dasarnya sangatlah kuat, artinya dalam hal ini harus saling menghargai satu dengan yang lainnya,” pungkasnya. [ftr]