Beranda / Berita / Aceh / Percepat Pertumbuhan Investasi, BPKS Gelar Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan

Percepat Pertumbuhan Investasi, BPKS Gelar Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan

Kamis, 23 September 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[IST]

DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Dalam rangka percepatan pertumbuhan investasi di kawasan Sabang, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menggelar Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan terkait investasi sekaligus Penandatanganan MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aceh dalam tajuk "Sinergitas Pengembangan Investasi Di Sabang Free Trade Zone (FTZ)" pada Rabu (23/9) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan,  Sabang sebagai Kawasan FTZ dengan bentuk aturan kepabeanan dan pajak tersendiri yang menjadikan Sabang FTZ bebas dari bea masuk, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah. Dengan segala kemudahan tersebut membuat Sabang sebagai peluang utama bagi tujuan investasi di ujung paling Barat Indonesia.

"Sabang FTZ terletak diposisi strategis pintu masuk jalur pelayaran tersibuk di dunia, tidak kurang dari 400-500 kapal melintas setiap hari dan berdekatan dengan 38 Negara, sehingga menjadikan Sabang sebagai lokasi terbaik untuk bisnis dan mengakses paras global," urai Iskandar.

Iskandar menambahkan, untuk mewujudkan program prioritas dalam rangka percepatan pengembangan investasi di kawasan Sabang FTZ, BPKS telah melakukan beberapa penjajakan, inisiasi kerjasama dalam bentuk MoU, antara lain dengan  PT. Krakatau Bandar Samudera (Pengelolaan Pelabuhan), Marina Del Rey (pengembangan Marina Yacht), Kementerian Kootdinator Kemaritiman dan Investasi (Emergency Call dan Crew Change), Asprindo (Kemitraan Strategis dan dengan BPPT dalam Pengembangan Aplikasi Teknologi dan Lingkungan).

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Aceh dalam sambutanya menyatakan siap untuk mendukung BPKS untuk bersama dan berkomitmen mewujutkan percepatan investasi di Sabang FTZ,  dan program kerjasama ini akan mendorong serta mempermudah birokrasi di bidang perizinan.

"Penandatanganan MoU ini, adalah bentuk komitmen kita untuk  sama-sama mendorong pertumbuhan investasi di Sabang FTZ karena dengan berkembangnya kawasan Sabang akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Aceh secara umum," tukas Marthunis yang diwakili oleh Kepala Bidang Promosi DPM-PTSP Aceh Junaidi.

Penandatanganan MoU antara BPKS dengan DPM-PTSP Aceh ditandatangani oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dan Kepala DPM-PTSP Aceh Marthunis yang disaksikan oleh pihak Bea Cukai Aceh, pihak Bank Indonesia Aceh serta unsur  SKPA, SKPD Aceh Besar dan Kota Sabang

Rapat koordinasi Sinergitas Pengembangan Investasi  Sabang FTZ  merupakan program Kerja Direktur Promosi dan Kerjasama di Kedeputian Komersial dan Investasi BPKS dengan target percepatan pengembangan Investasi  di Sabang FTZ dapat berjalan maksimal.

Dalam acara tersebut BPKS juga mengundang narasumber utama Direktur Fasilitasi Promosi Daerah dari Kementerian Investasi/BPKM, Saribua Siahaan.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, turut didampingi oleh Wakil Kepala BPKS T. Zanuaryah, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto, Deputi Tekhnik dan Pengembangan Azwar Husein, Direktur Promosi dan Kerjasama BPKS Maya Safira dan Kepala BPKS Perwakilan Banda Aceh Lukman Age. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda