Peredaran Narkoba di Aceh Utara Tinggi, Pj Bupati Azwardi Usulkan Pembentukan BNNK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si. [Foto: dok.Elshinta.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh karena mengingat kasus narkoba meningkat dan lumayan tinggi di Aceh Utara.
Azwardi mengatakan, selama ini pihaknya telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, seperti kemasyarakatan, pembangunan Aceh Utara, dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Ia yang diberi tanggungjawab selama setahun untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, maka akan dilakukan dengan sebaik-baiknya, baik dalam menyalurkan pikiran maupun tenaga terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Aceh Utara.
Pada intinya Pemkab Aceh Utara mendukung penuh semua program BNN terkait pemberantasan Narkoba yang ada di Indonesia ini, khususnya di Aceh Utara. Dengan kasus narkoba yang semakin meningkat, ia mengharapkan agar segera dibentuk BNNK di Kabupaten Aceh Utara supaya lebih bisa bersinergi dalam memberantas Narkoba.
"Sehingga penanganannya lebih berfokus, tepat sasaran, dan didukung oleh kerja kolaboratif, baik dari Polres, Pemkab, dan pihak terkait, sehingga penanganannya lebih terukur dengan baik," kata Azwardi.
Hal yang sudah dilaksanakan, seperti menyampaikan pada masyarakat melalui organisasi pemuda dan pemerintah daerah yang merupakan pencegahan upaya narkoba. Sebutnya lagi, Aceh Utara juga merupakan area yang begitu luas yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 desa.
"Penduduknya yang begitu luas dan paling tinggi di Aceh, otomatis kehadiran BNNK sangat dibutuhkan," ucapnya dalam podcast yang dikutip Dialeksis.com pada kanal Youtube BNN Provinsi Aceh, Rabu (5/4/2023).
Ia juga menambahkan, peredaran narkoba lumayan tinggi, jadi ia sangat berharap ada dukungan dari BNN Provinsi Aceh dan instansi terkait untuk mewujudkan BNNK Kabupaten Aceh Utara.
"Beberapa kasus yang terjebak dengan narkoba, mereka memang mengaku disebabkan faktor ekonomi. Lagi dan lagi masalah ekonomi, karena pemikiran masyarakat pekerjaan yang paling simpel adalah bisnis narkoba. Mereka tidak memikirkan apa dampak yang terjadi ke depannya, bukan hanya ke dirinya, tapi keluarganya, dan juga Kabupaten Aceh Utara akan melahirkan generasi yang tidak baik," jelasnya.
Berdasarkan data yang diambil hingga Maret pada Satresnarkorba Polres Aceh Utara ada sekitar 34 kasus narkoba. Kata Azwardi, memang lumayan tinggi tingkat kasusnya. Jika kasus narkorba tinggi, maka kasus yang lainnya juga tinggi. Pada dasarnya, memang narkoba dapat menjerumuskan manusia ke hal-hal negatif yang lain.
"Angka KDRT di Aceh Utara juga tinggi, kemudian diikuti angka perceraian juga tinggi. Salah satu faktornya adalah narkoba," ujarnya.
Sementara itu, langkah yang dilakukan diantaranya, konsep untuk menyelesaikan narkoba di Aceh Utara. Kemarin juga ia mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrengbang) untuk kabupaten 2024.
"Salah satu prioritas pembangunan adalah penanganan narkoba," tegasnya. [AU]