Beranda / Berita / Aceh / Perhatian, Ini Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji di Pesawat

Perhatian, Ini Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji di Pesawat

Selasa, 23 Mei 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Momentum penting bagi umat Muslim, dengan awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I yang telah dijadwalkan akan dimulai besok, Rabu (24/5/2023). Ribuan jemaah haji dari seluruh tanah air siap melaksanakan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam.

Dalam persiapan menuju perjalanan suci ini, para jemaah haji diingatkan untuk memperhatikan dengan seksama barang bawaan yang akan dimasukkan ke dalam koper. Hal ini merupakan langkah penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan menuju tanah suci.

Satuan Tugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (Satgas HI) mengingatkan bahwa jemaah haji dilarang membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun jemaah lainnya. Larangan ini bertujuan untuk memastikan keteraturan dan keamanan dalam penerbangan serta mencegah gangguan yang tidak diinginkan.


Dikutip dari buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan laman Kemenag Kendal, ada beberapa jenis barang yang dilarang untuk dibawa selama penerbangan di pesawat, yakni:

1. Tidak membawa barang barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam (golok, clurit, parang, palu) dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter.



2. Tidak membawa barang barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. Dilarang pula melakukan praktik sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi.

3. Perhiasan dan uang tunai dalam jumlah banyak. Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak.

4. Air zamzam, ember. Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zamzam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zamzam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait keseimbangan pesawat.

5. Dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

6. Minyak goreng/tanah, korek api, zippo.

7. Kompor/ lampu gas dan tabung oksigen.

8. Mengaktifkan HP dan membawa barang mengandung magnet.

9. Bahan peledak/ bom, senjata api, petasan.

10. Cairan bersifat korosif dan beracun (accu air raksa, cuka).

11. Cairan dalam botol (kecap, madu, sambal).

12. Buah/makanan yang berbau menyengat (durian, ikan asin).

13. Tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal.

Apabila tidak bisa menolak karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan dimaksud dihadapan penitip.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda