Sabtu, 11 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Peringatan HKSJ, Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

Peringatan HKSJ, Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

Jum`at, 10 Oktober 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP MPA, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia Tahun 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at (10/10/2025). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) menggelar peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Aceh, tepatnya di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (10/10/2025).

Sebagaimana diketahui, Hari Kesehatan Mental atau Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu kesehatan mental di seluruh dunia, serta menggerakkan upaya dalam mendukung kesehatan mental.

Dalam acara peringatan tersebut, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan Pemerintah Kabupaten di Aceh yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa. Kesembilan kabupaten itu yakni Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simuelue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie dan Aceh Barat Daya.

Selain dari Pemerintah Aceh, penghargaan juga diberikan oleh Arsawakoi kepada beberapa rumah sakit jiwa dari sejumlah provinsi yang dinilai memiliki pelayanan kesehatan jiwa yang terbaik.

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir yang hadir dalam acara peringatan tersebut mengatakan, Pemerintah Aceh bertekad memastikan setiap rumah sakit dan puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa lewat tenaga dan fasilitas memadai.

“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini tentu bukanlah sekedar seremoni, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa,” kata Sekda Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menyebutkan, hingga Agustus 2025 tercatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di Aceh. Dari jumlah tersebut sebanyak 13.573 kasus mengalami gangguan berat dan 114 pasien dalam kondisi pasung.

Menurut Nasir, praktik pemasungan melanggar hak asasi manusia dan juga memperparah penderitaan pasien sakit jiwa. Ia mengatakan, kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia. Tak seorang pun seharusnya dibiarkan menderita tanpa penanganan yang memadai.

“Edukasi publik juga sangat penting agar stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa dapat dihapuskan, kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan,” ujar Nasir.

Dalam kesempatan itu, Nasir berharap kepada Pemkab yang menerima penghargaan dapat menginspirasi seluruh daerah di Aceh untuk terus memperkuat perhatian terhadap kesehatan jiwa.

“Kabupaten dan kota yang peduli kesehatan jiwa sesungguhnya tengah membangun fondasi masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan. Pemerintah Aceh akan terus memberikan dukungan agar semangat ini menjalar ke seluruh pelosok negeri,” kata Nasir.

Sementara itu, Ketua Panitia acara yang juga Plh Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, drg. Sarifah Yessi Hediyati mengatakan, Aceh dipilih menjadi lokasi peringatan HKSJ 2025 karena Aceh merupakan daerah yang rawan bencana. Banyak anak-anak, perempuan, dan lansia di Aceh yang mengalami trauma pasca kejadian gempa, tsunami dan konflik.

Acara peringatan HKSJ di Aceh juga dirangkai dengan Munas Arsawakoi yang telah berlangsung pada 8-9 Oktober 2025.

Dalam acara peringatan tersebut hadir Ketua Arsawakoi, Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat se-Indonesia, dan pejabat dari Kementerian Kesehatan RI. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bank aceh