Peringati Hari Anak Nasional 2022, BEM FH USK Gelar Webinar “Three Ends"
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memperingati Hari Anak Nasional 2022, BEM FH USK menyelenggarakan webinar 3Ends “Indonesian Women and Children’s Right”. Sabtu (23/7/2022).
BEM FH USK mengundang Dasrita Bakri, S.Si, MPA, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, sebagai pemateri.
Dalam kegiatan tersebut saling memberikan pandangan terkait dengan tema kegiatan dan berdiskusi serta bertukar pikiran dengan mahasiswa USK.
Salah satu program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tahun 2016 adalah 3ND/three end.
Three end bermakna, harus mengakhiri 3 hal yaitu segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak (end violence against women and children), akhiri berdagangan manusia (end human trafficking) dan akhiri kesenjangan ekonomi (and barriers to ekonomic justice).
Saat menyampaikan materi, Dasrita Bakri, S.Si, MPA menyampaikan, arah dan kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia.
“Tanpa membedakan jenis kelamin, laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua secara adil, efektif, dan akuntabel,” sebutnya.
Berdasarkan arahan presiden untuk PPPA berupa peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Dalam hal ini, Dinas PPPA melaksanakan program “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak”.
Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Untuk diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah ditetapkan visi yang terkait dengan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak. "Yaitu terwujudnya perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas, mandiri dan berkepribadian berdasarkan visi kabinet kerja terkait dengan upaya mewujudkan hal tersebut," sebutnya.
Maka ditetapkan 3 pilar misi yang tercermin pada tugas dan tanggungjawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Yaitu pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak dan pemenuhan hak anak," ujarnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan, negara harus hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi warga negara, termasuk kelompok rentan yang kebanyakan adalah dari kelompok perempuan dan anak. []