DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Cut Ahmad Putra mengatakan Kota Banda Aceh telah memiliki empat Tempat Pemilahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai langkah awal memperkuat budaya pemilahan sampah dan daur ulang.
“TPS 3R ini salah satu sarana pengolahan sampah berbasis masyarakat yang merupakan langkah awal untuk memperkuat budaya pemilahan sampah dan daur ulang melalui prinsip mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang,” kata Putra pada peresmian TPS 3R oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (20/5/2025).
Kata Putra, adapun empat gampong yang sudah memiliki TPS 3R adalah Gampong Lambung, Surin, Lamjame dan Gampong Deah Raya.
“TPS 3R ini terdiri dari satu unit bangunan dengan dilengkapi empat unit fasilitas yaitu satu unit mesin kontainer sampah, satu unit mesin press hidrolik, kemudian satu unit mesin pencacah kompos dan satu unit mesin komposting sampah,” kata Putra.
Putra menambahkan TPS 3R ini dibangun atas hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari usulan gampong melalui Dana Alokasi Khusus Penugasan sistem swakelola type empat yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui KSM bersama dengan Dinas PUPR Kota Banda Aceh.
Putra berharap kepada warga gampong ini agar mau mengelola sampah rumah tangganya masing-masing secara mandiri, berkelanjutan dan ramah lingkungan sehingga pengelolaan sampah di wilayah ini akan lebih tertib dan memiliki manfaat bagi lingkungan serta ekonomi masyarakat sendiri.[*]