Beranda / Berita / Aceh / Permudah Pelayanan Hingga Penghematan Anggaran, Pemerintah Siapkan e-KTP Digital

Permudah Pelayanan Hingga Penghematan Anggaran, Pemerintah Siapkan e-KTP Digital

Selasa, 11 Januari 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini, MSi. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah akan segera mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk digital. Kemendagri telah uji coba dalam penerbitan e-KTP digital tersebut. e-KTP digital itu juga telah dilakukan uji coba pada 50 kabupaten/kota di Indonesia.

Saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (11/01/2022) Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini, MSi mengatakan di Aceh belum diterapkan sistem e-KTP digital. Tetapi, di 2022 akan coba diterapkan secara bertahap karena banyak hal yang harus dipersiapkan.

"Baik SDM atau hal-hal yang bersifat teknis yang perlu diajarkan atau diberdayakan SDM kita di Aceh," sebutnya.

Syarbaini menjelaskan beberapa persiapan yang sudah disiapkan untuk mereformasikan e-KTP digital. Pertama, kini sudah ada 4 kabupaten Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah terpusat, yaitu Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa dan Aceh Tenggara mereka tidak lagi pakai server di daerah.

Kedua, secara bertahap bagi kabupaten yang memiliki SDM yang mumpuni dan bagus bisa juga untuk diterapkan pembuatan e-KTP digital.

"Dari Dukcapil sendiri tidak terlalu terkendala karena kita punya Administrator Data Base di setiap Dukcapil. Juga punya server di setiap kabupaten, punya jaringan komunikasi VPN yang langsung terkoneksi dengan SIAK di kementerian, jadi tidak pakai internet umum yang bebas," terangnya.

Namun, lanjutnya, yang dikhawatirkan bagi masyarakat yang tidak memiliki Smartphone atau ada tempat dan daerah yang blankspot, tidak ada signal untuk mengakses internet.

Untuk itu, kata dia, penerapan e-KTP masih tetap dilayani dengan 2 jalur yaitu jalur manual dan digital. Tidak serta merta semua menjadi digital bahkan penerapan itu ditargetkan 5 tahun masa percobaan.

"Kita sudah siap mereformasi, kami menunggu kapan diperintahkan dan apa hal teknis yang perlu diinformasikan karena ini sistemnya akan diminta e-mail, No HP jadi nantinya tidak boleh tukar-tukar," kata Syarbaini menjelaskan.

Adapun keunggulan dari e-KTP digital, menurut Syarbaini, terjadi penghematan anggaran artinya pemerintah tidak perlu lagi mencetak KTP. Lalu, digitalisasi e-KTP ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi warga saat membutuhkan pelayanan publik atau privat.

Selain itu e-KTP digital ini juga berfungsi untuk mengamankan kepemilikan identitas secara digital dengan melakukan autentifikasi dalam mencegah pemalsuan data.

e-KTP digital ini nantinya dilengkaoi dengan QR Code yang berisikan data-data penduduk dalam bentuk digital yang tersambung dengan perangkat ponsel masing-masing penduduk.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda