Perpanjangan Jabatan Presiden RI Dianggap Akan Merusak Cita-Cita Reformasi dan Demokrasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu mengatakan jika jabatan presiden Republik Indonesia (RI) diperpanjang, maka akan merusak cita-cita reformasi dan demokrasi.
Tanggapan tersebut disampaikan dan dikutip Dialeksis.com di kanal Youtube PKSTV yang diunggah pada Selasa (4/1/2022).
Ia menyampaikan, sudah 22 tahun reformasi bergulir di Indonesia, demokratisasi, desentralisasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi norma baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia namun dalam perjalanan sejarah bangsa norma-norma itu semakin memudar bahkan di era pemerintahan saat ini demokrasi mengalami kemunduran.
Ia menambahkan, saat ini juga kita menyaksikan bahwa agenda nasional pemberantasan korupsi sedang mengalami tantangan, ketika kekuasaan semakin represif dan penguasa melakukan tindakan kooptasi kepada elit.
“Maka di situlah poligarki semakin berkuasa dan membajak para konsolidasi demokrasi di Indonesia menuju era anti demokrasi,” ucapnya.
Lanjutnya, konsolidasi demokrasi terancam semakin mundur jauh ke belakang, ketika muncul dari elit kekuasaan dari berbagai pemerintahan dan DPR RI yang mengusulkan agar ada amandemen Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden RI.
Katanya, gagasan perpanjangan jabatan presiden adalah gagasan yang mengkhianati cita-cita reformasi dan demokrasi.