Personel Gabungan Perketat Perbatasan Aceh - Sumut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Diwhub, dan BPBD, memperketat pemeriksaan di pos penyekatan perbatasan Aceh - Sumut, di Desa Sumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si mengatakan, pemeriksaan yang diperketat tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk ke Aceh, yang berpotensi terpapar Covid-19.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk ke Aceh, yang bisa saja terpapar Covid-19. Semenjak diberlakukan PPKM Mikro ini, kami terus melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintasi dari arah Sumut ke Aceh,” ujar Winardy kepada dialeksis.com, Minggu (18/7/2021).
Winardy menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan berupa penerapan Prokes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi. Saat sekarang sudah ada 113 kenderaan yang disuruh putar balik.
“Ada 113 kenderaan yang telah disuruh putar balik, yaitu 17 unit mobil penumpang, 51 unit mobil pribadi, 18 unit truck barang, dan 27 unit sepeda motor, hal tersebut karena tidak bisa menunjukkan surat vaksin atau tidak menerapkan prokes,” tutur Winardy.