Personel Polres Lhokseumawe dan Tim Gabungan Tegur Puluhan Pelanggar Prokes
Font: Ukuran: - +
Reporter : ASYRAF
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Personel Polsek jajaran Zona Timur Polres Lhokseumawe dan Tim gabungan menegur 25 pelanggar dan dua pemilik usaha tidak patuhi protokol kesehatan (prokes) dalam Ops Yustisi, Sabtu (1/5/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, usai pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih sekitar pukul 22.00 WIB, personel menyisir zona timur wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Sesampai di Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe personel mendapati 25 orang tidak memakai masker.
“Puluhan pelanggar ini langsung diberi teguran lisan, bahkan dua pemilik tempat usaha juga dipanggil petugas dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Pantauan DIALEKSIS.COM, kendati dalam suasana bulan suci Ramadhan Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan tidak henti melakukan Ops Yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah.
“Mari sama-sama kita mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, salah satunya menjadikan masker sebagai busana serta tetap dipakai ketika berada di luar rumah,” pintanya. (asy)