Pertambangan Galian C Dan Ilegal Logging Tanpa Izin Di Bireuen Akan Disapu Bersih
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Fadillah Aditya Pratama. [Foto: Fajri/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak kepolisian resort Bireuen berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan galian C maupun ilegal logging yang tidak memiliki izin operasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama SIK, Senin (1/2/2021) saat ditemui Dialeksis.com di Mapolres Bireuen.
Ia mengatakan baru-baru ini pihaknya menangkap pelaku aktivitas galian C Ilegal di aliran sungai Krueng Batee Iliek tepatnya di Gampong Meulum dan Cot Meurak Baroh. Menurutnya penangkapan-penangkapan terhadap aktivitas galian C tanpa izin akan terus berlanjut ke berbagai tempat lainnya yang ada di wilayah hukum Polres.
"Selain galian C, kita juga memburu pelaku-pelaku yang melakukan aktivitas ilegal logging,"kata mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.
AKP Fadillah Aditya Pratama juga ikut prihatin akan kerusakan aliran sungai Krueng Batee Iliek yang diakibatkan oleh aktivitas galian C. Bahkan ia mengajak masyarakat bila melihat dan menemukan aktivitas pertambangan maupun ilegal Logging untuk segera melapor kepada Polisi supaya dilakukan penindakan.
Pada kesempatan tersebut pria kelahiran Bandung Jawa Barat ini menyampaikan terhadap penangkapan dua ekskavator dan satu unit dumtruk yang ditangkap di Gampong Meulum dan Cot Meurak Baroh Kecamatan Samalanga pihaknya sudah menahan dua tersangka pengelola galian C tersebut.
"Mungkin dalam Minggu ini berkasnya sudah kita limpahkan ke Jaksa,"pungkasnya. (Fajri Bugak)