Perubahan Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KIP Aceh 2018-2023
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Banda Aceh-- Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KIP Aceh masa Jabatan Tahun 2018-2023, Zainal Abidin SH, M.Si menyatakan bahwa telah terjadi Perubahan Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KIP Aceh 2018-2023.
Perubahan ini dikarenakan jadwal tahapan seleksi sebelumnya dipandang terlalu lama sedangkan SK penyampaian Anggota KIP terpilih Periode 2018-2023 harus disampaikan kepada KPU RI untuk disahkan paling lambat 2 minggu sebelum masa jabatan KIP Periode sebelumnya berakhir.
"terjadi perubahan tahapan dan jadwal seleksi Calon Anggota KIP Aceh 2018-2023 karena Penelitian administrasi berdasarkan scedul awal terlalu lama padahal bisa kita selesaikan selama tiga hari berbarengan dengan masa perbaikan persyaratan calon" ujar Zainal kepada Dialeksis, Selasa (20/3/2018).
Kemudian perubahan jadwal tersebut juga setelah pihaknya mendapat masukan dari KPU RI.
"berdasarkan masukan dari KPU RI bahwa seleksi Calon Anggota KIP Aceh 2018-2023 terpilih harus disampaikan kepada KPU RI untuk di SK kan paling lambat 2 minggu sebelum masa jabatan KIP Aceh yang lama berakhir" tukas Zaenal.
Berikut Perubahan Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KIP Aceh Periode 2018-2023:
- Pengumuman calon anggota KIP Aceh melalui media cetak dan media elektronik lokal (1 Maret 2018 )
- Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KIP Aceh (9 - 16 Maret 2018)
- Perbaikan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota KIP Aceh (19 - 22 Maret 2018)
- Penelitian persyaratan administrasi (19 - 22 Maret 2018)
- Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon anggota KIP Aceh (23 Maret 2018)
- Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota KIP Aceh (3 April 2018)
- Pengumuman 42 (empat puluh dua) nama-nama calon anggota KIP Aceh yang lulus seleksi tertulis (6 April 2018)
- Menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat (09-13 April 2018)
- Test psikologi calon anggota KIP Aceh (17-18 April 2018)
- Test bebas narkoba calon anggota KIP Aceh (19-20 April 2018)
- Test kesehatan menyeluruh calon anggota KIP Aceh (19-20 April 2018)
- Uji mampu membaca Al- Quran (23-24 April 2018)
- Wawancara calon anggota KIP Aceh (23-24 April 2018)
- Penetapan 21 (dua puluh satu) nama-nama calon anggota kip aceh dan mengajukannya kepada DPRA (26 April 2018)