Perusahaan Asing Yang Bekerja di Aceh Diharap Libatkan Muatan Lokal
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap ekplorasi yang dilakukan tiga perusahaan migas asing yang beroperasi di perairan Aceh dapat memberi kontribusi bagi pendapatan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM Aceh Ir. Mahdinur disela-sela kesibukannya menemani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat kepada Dialeksis.com, kemarin, Senin, (15/7/2019)
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, tiga perusahaan asing yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, Repsol, Premier Oil, dan Mubadala Petroleum sedang melakukan ekplorasi untuk mengetahui potensi migas di wilayah blok andaman I, II, dan III perairan selat malaka.
Mahdinur mengungkapkan perusahaan Mubadala dan Premier Oil, berada dalam blok andaman I dan II. Keduanya berjarak diatas 12 mil laut dari lepas pantai. Sementara untuk perusahaan Repsol, jelasnya, sedang dalam tahap ekplorasi.
"Untuk Repsol, sekitar 25 % bloknya berada dalam 12 mil, statusnya juga masih tahap explorasi. Sesuai PP 23 thn 2015 tentang pengelolaan migas bersama, untuk 12 mil menjadi pengelolaan bersama. Maka pembagian hasil antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh adalah 30 % dan 70 % sementara untuk yang diatas 12 mil pembagian nya 70 % pemerintah pusat dan 30 % Pemerintah Aceh," terang Mahdinur
Ia melanjutkan, pembagian hasil ini baru ada
setelah berproduksi. Disamping itu, sambung Mahdinur, juga ada tawaran untuk Participating Interest untuk daerah melalui perusahaan daerah minimal 10%.
"untuk sementara ketiga perusahaan tersebut masih berstatus explorasi jadi belum ada pembagian," tuturnya.
"Kita menekankan dan berharap kepada perusahaan tersebut, khususnya yang berada pada 12 mil laut, dalam pelaksanaan ekplorasinya hendaknya melibatkan muatan lokal, terutama bagi perusahaan skema bagi hasilnya cost recovery," tambah Kepala Dinas ESDM Aceh ini. (imd)