Pesan Kepala Kesbangpol Aceh untuk FKDM Sumut
Font: Ukuran: - +
Saat kunjungan FKDM ke Kesbangpol Sumut. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan FKDM Sumatera Utara mewacanakan kerjasama deteksi dini konflik perbatasan Aceh-Sumut.
FKDM merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Melalui kemitraan FKDM, masyarakat dapat memberikan kontribusi positif demi terwujudnya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Saat berkunjung ke Badan Kesbangpol Sumatera Utara, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Efendi Melalui Kasubbid Kewaspadaan Dini Analisis Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis Zulkarnaini, M. Ec. Dev mengatakan, pertemuan itu merupakan wadah silaturahmi, komunikasi maupun koordinasi FKDM selaku mitra strategis pemerintah.
"Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas antara FKDM dengan pemerintah daerah melalui badan Kesbangpol beserta dengan jaringannya, baik itu internal maupun eksternal dalam mewujudkan stabilitas keamanan di daerah, serta upaya untuk meningkatkan kewaspadaan anggota FKDM dalam mendeteksi potensi gangguan Kamtramtibmas di daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (2/11/2021).
Adapun Kunjungan Kerja ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Bahwa Tujuan Kewaspadaan Dini di Daerah meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di daerah.
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi terkait Potensi gangguan keamanan serta permasalahan-permasalahan menonjol yang sering muncul di daerah, diantaranya seperti masalah Tapal Batas, Sosial Kemasyarakatan, akses Jalur masuk Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, akses masuk lintas Narkoba serta permasalahan menonjol lainnya yang berkaitannya dengan lalu lintas perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara yang berpotensi lahirnya Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG).
"Sehingga perlu dilakukan deteksi dini dan upaya cegah dini melalui sinergitas dan koordinasi secara terpadu antara Pemerintah Daerah Melalui Badan Kesbangpol dan FKDM selaku mitra Strategis Pemerintah," kata dia.
Untuk itu, melalui Kunjungan Kerja ini, dapat juga menjadi Ruang Dialog dan Koordinasi terkait Skema Kerja Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara bersama FKDM Sumatera Utara selama ini dalam mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di daerahnya, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan menonjol dalam kaitannya lalu lintas perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.
- USK Sudah Ingatkan Berkali-kali Sebelum Terjadi Pembongkaran
- ARC-USK Beli Nilam Aceh Selatan Rp 610 Ribu Per Kg dan Memprosesnya Jadi Parfum
- 30 Spesies Primata di Indonesia Diprediksi Punah, Urgensi Konservasi Alam Mulai Didengungkan
- Sekda Aceh bersama Forkopimda Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Pantau Vaksinasi Covid-19