Pesan untuk Pemkab Aceh Timur: Jangan Salahkan Warga Jika Nanti Ada Gajah Mati Keracunan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Tokoh warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Tgk M Mudawali. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Rumah warga Dusun Alue Kacang, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur rusak diamuk gajah liar.
Seorang tokoh warga Kecamatan Banda Alam, Tgk M Mudawali menyatakan, gajah yang merusak rumah warga adalah gajah liar yang turun dari gunung akibat perambahan hutan oleh penebang-penebang liar.
Mudawali mengatakan, gajah liar dari gunung ini kemudian turun dan masuk ke wilayah perusahaan Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta. Gajah menetap di sana dan akhirnya merusak perumahan warga Desa Jambo Reuhat.
Yang jadi masalah, jelas dia, gajah liar ini mencari makan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) terbengkalai, diantaranya ada di HGU PT Dwi Kencana Semesta No.98 dan No.100, kemudian di HGU Bumi Flora No.144.
Menurut Mudawali, mengamuknya gajah liar ini disebabkan oleh HGU terbengkalai. Karena, HGU tersebut dijadikan sarang oleh satwa liar dan tempat hewan mencari makan.
“Dengan adanya PT Bumi Flora dan Dwi Kencana Semesat di situ, lahannya (HGU-red) dibiarkan terbengkalai dan dijadikan sarang satwa liar dan juga jadi tempat cari makan satwa liar,” ujar Mudawali kepada repoter Dialeksis.com, Aceh Timur, Kamis (22/9/2022).
Di samping itu, tegas Mudawali, dengan adanya keberadaan gajah liar di dalam HGU terbengkalai, banyak masyarakat menjadi korban. Apalagi HGU ini letaknya berdekatan dengan kebun sawit warga sehingga banyak masyarakat yang dirugikan.
Sebenarnya, kata dia, masyarakat butuh perhatian pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur untuk menyelesaikan permasalahan gajah liar ini.
“Jangan semata-mata dipandang seolah-olah bantuan masyarakat cukup dengan beras satu goni, tapi lihatlah kerugian yang dialami masyarakat. Sekali gajah masuk ke kebun warga, bisa berpuluh-puluh tahun mereka tidak bisa makan,” tegasnya.
Mudawali selaku warga Kecamatan Banda Alam berharap agar Pemkab Aceh Timur menitahkan ke dinas-dinas terkait untuk serius menanggulangi kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh amukan satwa liar.
Ia menegaskan, masyarakat tak mau disalahkan bila seandainya nanti melakukan tindakan-tindakan yang dapat membahayakan nyawa satwa yang dilindungi negara. Masyarakat setempat, kata dia, bahkan sudah menganggap gajah sebagai hama karena telah merugikan warga.
“Jangan salahkan masyarakat jika ada masyarakat yang memberi racun atau menyediakan racun untuk hama. Jangan salahkan masyarakat,” pungkasnya.(Akh)