Pesantren Modern Misbahul Ulum Gelar Muzakarah Ulama Perdana
Font: Ukuran: - +
Pesantren Modern Misbahul Ulum menggelar acara Muzakarah Ulama, acara ini merupakan agenda perdana yang dilaksanakan di Pesantren Modern, Kamis (12/12/2024). [Foto: dok. PMMU]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pesantren Modern Misbahul Ulum menggelar acara Muzakarah Ulama, acara ini merupakan agenda perdana yang dilaksanakan di Pesantren Modern.
Muzakarah ini digelar di Meeting Room, Komplek Pesantren Modern Misbahul Ulum, Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis (12/12/2024).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan Misbahul Ulum, Prof. Dr. Tgk. H.M Hasballah Thaib, MA. Ketua Umum Yayasan Misbahul Ulum, Drs. H. Zainal Abidin, MK. M.Pd. Direktur Pesantren Ustadz Martunis, S.Pd. Gr, M.Hum. Kakanwil Kemenag Aceh Drs. Tgk. Azhari, M.Si. Kankemenag Lhokseumawe, Dr. H. Muhammad Amin, S.Ag., MA. Ketua MPU Provinsi Aceh, Tgk. H. Faisal Ali diwakili oleh Abi Asnawi, Ketua MPU Lhokseumawe Abati H. Abu Bakar Ismail, Perwakilan dari Dayah Mudi Mesra Samalanga, Prof. Dr. Muntashir, S.Ag. M.Ag. Cendikiawan Muslim, tokoh agama lainnya dan tokoh Masyarakat sekitar.
Selanjutnya, muzakarah ini di pimpin langsung oleh Prof. Dr. H.M Hasballah Thaib, yang di isi oleh dua pemateri lainnya yaitu Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Aziziyyah, Tgk. H. Muhammad Amin Daud (Ayah Min Cet Trueng) dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Ust. Dr. H. Andriansyah, Lc, MA.
Mengawali pembukaan acara Kakanwil Kemenag Aceh Azhari mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muzakarah Ulama perdana di Pesantren Modern Misbahul Ulum.
“Acara ini sangat mulia, apalagi tema yang dipilih merupakan tema yang dianggap penting oleh Masyarakat” kata Azahari
Kemudian, saat acara berlangsung Prof. Dr. Hasballah Thaib, MA selaku pembawa acara memaparkan pentingnya Muzakarah di Pesantren Modern Misbahul Ulum.
“ini merupakan acara perdana di Pesantren Modern Misbahul Ulum, Inshallah program ini akan menjadi program tetap yang dilaksanakan setiap tahun” katanya.
Prof. Hasballah juga menambahkan bahwa konsep Muzakarah ini kita padukan antara beberapa tokoh ulama Daerah dan Nasional juga tidak menutup kemungkinan akan kita undang tokoh alim ulama Internasional.
“Ke depan kami akan mengupayakan kolaborasi ulama-ulama dari Aceh, Nasional dan tokoh alim ulama Internasional seperti Prof. Dr, Salahuddin sebagai pengajar dari Universitas Al-Azhar Al-Syarif, Kairo, Mesir.” tambahnya.
Memasuki pembahasan, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Ust. Dr. H. Andriansyah, Lc, MA. Membuka topik tentang Hukum Mendirikan Beberapa Masjid di Satu Kampung.
“Membangun masjid merupakan ibadah yang sangat mulia, namun memakmurkannya dengan ibadah dan zikir kepada Allah tidak kalah pentingnya,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Tgk. H. Muhammad Amin Daud (Ayah Min Cet Trueng) juga membahas tentang Ta’addudil Masajid, Ayahmin memaparkan bahwa mendirikan beberapa shalat Jum’at dalam sebuah kampung tentunya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu, namun dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat sah shalat Jum’at dan syarat lainnya yang telah ditulis dalam Kitab dan pendapat-pendapat kuat lainnya.
“Ini dianggap penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dalam mendirikan shalat Jum’at," pungkasnya. [*]