Petani Mitra PT Socfindo Terima Sertifikat Redistribusi Tanah
Font: Ukuran: - +
Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan. [Foto: Humas NaRa]
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan dalam acara yang berlangsung di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun 2023, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).
Dalam sambutannya, Fitriany mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya dan jajarannya yang telah berkontribusi dalam kelancaran penyerahan sertifikat. Ia juga mengapresiasi PT Socfindo yang telah memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi.
"Program redistribusi tanah ini memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah," ungkap Pj Bupati.
Lebih lanjut, Fitriany menekankan pentingnya para pemilik tanah untuk menaati ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain. Ia juga mengajak semua aparatur pemerintah untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalisasi aset tanah guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan oleh undang-undang.
Proses redistribusi ini merupakan kerja sama pertama kali antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan PT Socfindo Seunagan. Fitriany berharap perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti jejak yang positif ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., menjelaskan bahwa target redistribusi tahun 2023 mencakup 500 bidang tanah, dengan 289 sertifikat yang telah diserahkan pada acara hari ini. Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun 2024, sertifikat akan diterbitkan secara elektronik untuk mempermudah proses administrasi.
Acara penyerahan sertifikat tanah dihadiri oleh Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala SKPK, Muspika, keuchik, masyarakat penerima sertifikat, dan tokoh masyarakat setempat.
Fitriany menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi tanah, guna mempercepat proses dan sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. [*]
- Nagan Raya Gelar Rakor Penetapan Komitmen Besaran CSR 2024
- Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2024, Momentum Tepat untuk Bersinergi dan Intervensi
- Peresmian Gerai UMKM di Halaman Masjid Giok, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- GeRAK Aceh Barat Pertanyakan Jaminan Penggunaan Jalan untuk Hauling Batubara PT AJB