Petugas bandara SIM amankan penyelundupan 1 Kg Sabu
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Aceh Besar-- Aparat Kepolisian Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, telah mengamankan seorang pelaku penyelundupan Narkoba Jenis Sabu sabu seberat 1 Kg pada Minggu (18/3/2018) sekitar Pukul 10.20 WIB .
Tersangka penyelundupan bernama Musanna (27) warga Dusun Cot Kandang Bireun, Gampong Leung Keubeu Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun.
Tersangka berencana meninggalkan Banda Aceh menuju ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air Nomor Penerbangan 6897 yang berangkat Pukul 11.15 tujuan jakarta. Sebelumnya tersangka sekitar Pukul 10.00 WIB melakukan proses check in di X-ray bagasi. Tersangka kemudian menunjukan perilaku mencurigakan ketika hendak masuk xray keberangkatan. Oleh petugas yang melakukan pemeriksaan dari sepatu tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Turut disita KTP, uang tunai 1 Juta rupiah, Kartu ATM , 2 unit HP, tas dan sepatu. Untuk sementara tersangka dan barang bukti di amankan oleh petugas Bandara SIM guna proses pengembangan lebh lanjut. (ris)