Petugas Gagalkan Penyeludupan Sabu Ke Rutan Takengon
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon - Status tahanan ini masih titipan hakim, belum mendapat ketetapan hukum. Namun dia kembali menuai persoalan dengan hukum. Penghuni Turan kelas II B Takengon ini kedapatan menerima sabu.
Bukan hanya RD yang ketahuan menerima titipan sabu seberat 4,13 gram harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, namun seorang wanita yang mengantar titipan sabu itu juga diamakan petugas Rutan.
“Benar kita sudah mengamankan dua tersangka sabu, satu penerima sabu yang statusnya tahanan titipan hakim dan satu lagi seorang wanita yang datang menitipkan sabu,” sebut Zulkifli, kepala Rutan Takengon menjawab Dialeksis, Kamis (09/07/2020) via selular.
Menurut Zulkifli, pihaknya menerapkan SOP dalam menerima kunjungan tahanan. Siapapun yang berkunjung harus dilakukan pemeriksaaan. Sabu seberat 4,13 gram ini dibalut dalam lipatan celana training untuk tersangka.
“Maaf pak, kalau sekiranya wartawan juga datang berkunjung, kami tetap menerapkan SOP. Mohon maaf bila kami periksa, karena ini memang aturan mainya. Semuanya kami lakukan untuk kebaikan kita bersama,” sebut Zulkifli.
Tersangka RH, seorang wanita, asal Bener Meriah yang datang ke Rutan Takengon mengantarkan sabu kepada RD. Petugas P2U (Irzalian Tamara dan Wawan Gunawan) menerapkan SOP dalam menerima kunjungan, petugas ketika melakukan pemeriksaan di pintu masuk, ditemukan sabu dalam balutan celana training.
Wanita ini ketika berkunjung ke Rutan Takengon ditemani dua anaknya yang masih kecil, bahkan ketika diminta keteranganya oleh petugas Rutan, kedua anaknya senantiasa dekat dengannya dan memeluk betis wanita pengantar sabu ini.
“RH mengakui dia mengantar sabu itu atas titipan seseorang. Untuk proses lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, agar kasus ini dapat dilanjutkan sesuai aturan hukum,” sebut Zulkifli.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi masuknya kejahatan ke Rutan Takengon, makanya setiap yang mau berkunjung kami tetap menerapkan SOP, siapapun yang berkunjung akan tetap kami periksa,” sebut Zulkifli.
Tersangka yang mengantarkan sabu ke Rutan Takengon, dan penerima sabu kini sedang diproses pihak penyidik narkoba Polres Aceh Tengah. Tersangka RD yang menerima sabu merupakan tahanan titipan hakim PN Takengon. (baga)