Petugas Pasar di Banda Aceh Adukan Gaji Tak Kunjung Dibayar ke DPRK
Font: Ukuran: - +
Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Al Mahirah mendatangi kantor DPRK Banda Aceh, Senin (30/12/2024), untuk mengadukan gaji mereka yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan. [Foto: Humas DPRK BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Al Mahirah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Senin (30/12/2024), untuk mengadukan gaji mereka yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Kehadiran para petugas ini disambut oleh anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, di Lantai III Gedung DPRK sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk pembayaran gaji yang tertunda selama tiga hingga lima bulan.
Teuku Arief Khalifah mengungkapkan keprihatinannya atas masalah ini. Menurutnya, para petugas yang terdiri dari satgas, petugas kebersihan, dan petugas parkir di Pasar Aceh dan Pasar Al Mahira menghadapi kesulitan karena bergantung sepenuhnya pada gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini dan meminta Penjabat (PJ) Wali Kota Banda Aceh untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Petugas di Pasar Al Mahira sudah tiga bulan belum menerima gaji, sementara di Pasar Aceh bahkan hampir lima bulan. Ini jelas sangat menyulitkan mereka,” kata Arief.
Ia juga menyoroti perlunya pemerintah kota memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan memastikan tidak ada pelanggaran terkait gaji dan pendapatan.
“Penarikan retribusi dari pedagang pasar tetap berjalan normal, namun bagaimana mungkin gaji petugas tidak bisa dibayarkan? Sistem BLUD yang digunakan untuk operasional pasar harus dipertanggungjawabkan. Pemerintah harus memastikan transparansi dan akuntabilitas, termasuk jika perlu melalui audit internal oleh Inspektorat,” tegasnya.
Arief meminta Diskopukmdag Kota Banda Aceh yang membawahi UPTD Pasar untuk mengambil tanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini. Ia juga mendesak PJ Wali Kota untuk memanggil dinas terkait guna mencari solusi.
“Pj Wali Kota harus serius menyelesaikan persoalan ini. Lima bulan bekerja tanpa menerima gaji adalah hal yang tidak bisa diterima. Saya berharap ada langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini demi kelangsungan hidup para petugas dan keluarga mereka,” tutupnya. [*]
- Dewan Dorong Perangkat Gampong di Banda Aceh Dilindungi dengan JKN
- Dewan Minta Semua Pihak Jaga Situasi Kota Banda Aceh Kondusif Jelang Nataru
- Bertemu Ketua DPRK Banda Aceh, Yayasan Al-Fatha Bahas Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
- Dewan Terima Kunjungan BKPRMI Banda Aceh, Bahas Bangkitkan Syiar Islam melalui Masjid