Petugas Temukan Emas 20 Mayam dan Uang Rp4 Juta dari Pengemis di Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Petugas Satpol PP WH Lhokseumawe menemukan emas dan uang tunai hasil mengemis saat mengamankan seorang gepeng. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe mengamankan seorang yang diduga gelandangan dan pengemis (Gepeng) Siti Aminah (34) asal Desa Blang Gading, Kabupaten Aceh Timur, yang meminta-minta di wilayah Kota Lhokseumawe.
Setelah digeledah isi tas gepeng itu oleh petugas Satpol PP, ditemukan emas seberat 20 mayam dan uang tunai sebesar Rp4 juta. Gepeng tersebut terjaring razia saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah titik pusat Kota Lhokseumawe pada 30 September 2024.
“Emas dan uang itu hasil ngemis ibu itu. Kita juga temukan handphone milik dia,” kata Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana kepada Dialeksis.com, Rabu (2/10/2024).
Kata Heri, setelah melakukan proses pemeriksaan, selanjutnya kini gepeng itu dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhak) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan lebih lanjut.
“Kita berharap tidak ada lagi pengemis di wilayah Lhokseumawe. Sementara ini uang dan emas ini kita amankan dan ibu ini akan menjalani rehabilitasi agar diedukasi soal larangan meminta-minta,” ujarnya.
Heri menambahkan, sejak per Januari - September 2024, tercatat 64 gelandangan terjaring razia. Rata - rata dari mereka bukan warga Kota Lhokseumawe.
“Ada 64 gepeng dan 80 ODGJ dan 160 pelanggar lainnya kami bina di balai pengajian Berakhlak. Upaya ini untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman,” pungkasnya. [rg]