Pileg dan Pilpres Sukses Bila Publik Percaya
Font: Ukuran: - +
Reporter : safrizal
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Kurniawan mengatakan, suksesnya pemilihan Umum atau Pemilu apabila kepercayaan publik itu tinggi.
Tingginya kepercayaan publik pada suatu rezim atau periode pemilu maka akan semakin tinggi pula partisipasi legitimasinya. Konsekuesnsinya juga akan berdampak kepada tingginya partisipasi publik karena merasa memiliki atas penyelenggara yang dipilihnya.
Hal ini disampaikannya ketika menjadi pemateri dalam acara yang digelar Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Aceh dengan tajuk "Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019" di Rodya Caffe, Banda Aceh, Jum’at (11/1).
Dalam paparannya Kurniawan juga menyampaikan pemimpin atau penyelenggara yang merasa dititipkan harapannya oleh rakyat, mereka punya tanggung jawab, sehingga berdampak lebih pro kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
"Sekarang pertanyaannya adalah, kita ingin partisipasi publik ini tinggi atau tidak? Itu pilihannya," ujar Kurniawan dalam forum Diskusi Media, Jum’at (11/1).
Ia mengatakan, rendah sekalipun partisipasi pemilih terhadap pemilu, tetap semua kursi akan terisi, presiden hingga legislatif akan terpilih, tetapi tanggung jawab moral mereka terhadap publik dan kebijakannya tidak pro rakyat.
Apa yang menjadi pilihan publik dikatakannya semua tergantung pada penyebab-penyebab, jika pihak penyelenggaraan ikut menunjukkan sikap tidak netral maka jangan salahkan publik ketika kemudian partisipasi mereka terhadap pemilu rendah.
Ia menambahkan, jika antar pemilih dan yang dipilih tercipta rasa saling memiliki dalam hal kepercayaan, maka tanggungjawab terhadap keduanya akan mudah terealisasi, baik itu dari pemerintah kepada rakyat maupun sebaliknya. Maka sebab itu ia menganjurkan agar pihak penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitas.
Kegiatan yang diikuti oleh insan pers dan mantan penyelenggara pemilu di Aceh ini turut menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP), Tgk. Akmal Abzal, S. HI, Ketua JaDI Aceh H. Ridhwan Hadi, SH, Panwaslu Aceh Fahrul Rizha Yusuf , S. HI, serta Kurniawan, dosen Hukum Tata Negara, Unsyiah. (saf)