Pimpinan Dayah Buket Eqra Al Haramen Surati Pj Gubernur Aceh Soal Penyaluran Dana CSR
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Pimpinan Dayah Buket Eqra Al Haramen Meulaboh Tgk Harmen Nuriqmar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Dayah Buket Eqra Al Haramen Meulaboh Tgk Harmen Nuriqmar surati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar di Aceh.
Dalam surat Abu Meulaboh panggilan akrab Tgk Harmen Nuriqmar itu menyoroti penyaluran dana CRS PT. Mifa Bersaudara yang beroperasi Aceh Barat bergerak di bidang batu bara.
Menurutnya, perusahaan tambang itu memperoleh keuntungan Rp 5 triliun per tahun, namun dia mengatakan PT Mifa Bersaudara ini tidak adil dalam penyaluran dana CSR kepada masyarakat yang tinggal di sekililing perusahaan itu.
Surat itu juga disampaikan kepada DPRA, Pj Bupati Aceh Barat, Pj Bupati/Pj Walikota Ban Sigom Aceh dan DPRK Aceh Barat.
Berikut isi surat selengkapnyan yang diterima oleh DIALEKSIS.COM.
Yth,
1. Pj Gubernur Aceh
2. DPRA Aceh
3. Pj Bupati Aceh Barat
4. Pj Bupati / Pj Walikota Ban Sigom Aceh
5. DPRK Aceh Barat
Tidak seorang pun yang mau terulang nasib yang sama seperti Exon Mobil dan beberapa Perusahan lainnya ada di Lhokseumawe atau Aceh Utara pada dekade 70 an, di mana masyarakat sekitar dengan berlinang air mata di hadapan mereka mobil perusahaan lalu lalang dan hilir mudik di depan mata mereka, meraup keuntungan triliunan rupiah pertahun di tanah mereka. Ironinya kehidupan ekonomi mereka seolah tidak mengenal kenyataan di depan mata karena pemerintahan pada masa itu kemungkinan belum merasakan tanggung jawab mereka terhadap pembinaan ekonomi rakyat nya.
Dengan adanya UU No. 40/2007 Tentang Perseroan Terbatas yang memerintahkan untuk Melakukan CSR (Corporate Social Responsibility) nya yang terkait dengan Perseroan Terbatas, maka rakyat yang tidak mendapatkan rasa keadilan untuk memperoleh dana CSR nya, dapat menyampaikan aspirasinya ke pemerintah dan DPRK atau DPRA.
Berdasarkan info Pemerintahan Aceh Senin 17 April 2023, ada sekitar 18 Perusahaan Perseroan Terbatas yang mengembangkan sayap kekayaan nya di tanah rencong.
Adapun rincian anggaran dari 18 perusahaan tersebut yaitu, PT. Pelindo Cabang Malahayati Rp 100 juta, Perum Bulog Kanwil Aceh Rp 50 juta, PT. Pertamina EP Rantau Field Rp 1,16 Miliar, PT. MIFA Bersaudara Rp 49,8 Miliar, PT. Medco E&P Malaka Rp 5,9 Miliar, PT. Bank Aceh Syariah Rp 10,9 Miliar, PT PLN UID Aceh Rp 2,4 Miliar, PT Bara Energi Lestari Rp 11,45 Miliar dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 6 Miliar.
Kemudian, PT Perkebunan Nusantara I, Rp 2,9 Miliar, PT. Solusi Bangun Andalas Rp 5,2 Miliar, PT. Agrabudi Jasa Bersama Rp 350 juta, PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Rp1,8 Miliar, PT. PEMA Global Energi Rp 7,5 Miliar, PT. Pegadaian Syariah Rp 1,8 Miliar, PT. Aceh Media Grafika Rp 274 juta, PT. Dunia Barusa Rp 487 juta dan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 15,5 Miliar.
Terkait dengan perusahaan Mifa Bersaudara berlokasi di Aceh Barat yang paling banyak hasil perolehan CSR nya di bandingkan dengan perusahaan lain di Aceh yaitu sebanyak 49,8 milyar dari 2,5% keuntungan dikalikan 100%, berarti ada keuntungan pada tahun 2023 ini sebanyak 5 triliunan lebih kurang.
Kekayaan yang di hasilkan itu di peroleh dari tanah masyarakat dengan harga 20 juta perhektar atau lebih, artinya, tidak sebanding dengan ratusan kali kuadrat yang di hasilkan keuntungannya.
Karena itu sangat menyayat hati masyarakat Aceh Barat ketika dana CSR itu kalau di berikan secara serimonial dan disaksikan orang banyak seolah dana CSR itu sebanyak hampir 50 M digunakan untuk rakyat Aceh Barat, atau di nikmati oleh beberapa pos tertentu sehingga di kira manajemen PT. Mifa Bersaudara di duga bisa menutupi ketidak adilan CSR nya yang sudah di perintahkan UU untuk di berikan kepada masyarakat sekitar secara berkeadilan dan bermartabat.
Meskipun saya ada di beri bantuan rumah tinggal dewan guru di pesantren, namun saya merasa bersalah jika menutup mulut, dan mendiami diri sementara di Aceh Barat lebih kurang ada 80 pesantren siang malam selalu menengadahkan tangan mereka ke langit bermohon kepada ALLAH agar di mudahkan bantuan untuk membangun asrama, juga mereka tidak bosan-bosan berdiri di pinggir bahkan di tengah jalan agar mendapatkan sumbangan masyarakat demi dapat membangun tempat belajar agar dapat di tempati anak-anak Aceh Barat atau Aceh sekitar nya.
Pertanyaannya, kemana uang CSR yang begitu banyak merasa tidak mendapat keadilan rakyat sekitar nya, untuk pembinaan ekonomi rakyat, jalan atau pembangunan dan lain-lain?
Karena masyarakat kurang mampu sangat berarti bagi mereka bila di modalkan untuk mendongkrak kemiskinan mereka menjadi masyarakat yang mapan.
Kalau ini di biarkan, wajar saja masyarakat menduga, jangan-jangan dana itu di gunakan tidak sesuai dengan perintah UU dan PP.
Atau sebaliknya, menajemen kalangan orang-orang di bawah perusahaan yang di percayakan oleh perusahaan untuk mengevaluasi masyarakat mana yang layak mendapatkan dana CSR, dan mereka mencoba mengidentifikasi di lapangan, ternyata cukup di bantu saja bagi mereka yang bisa mewakili masyarakat lain.
Kalau seperti ini cara kerja nya, maka perusahaan perlu melakukan evaluasi mereka yang di tugaskan di lapangan atau Humasnya, sehingga nama baik perusahaan tidak tercoreng di mata masyarakat.
Tentu kita juga tidak mengharapkan kalau ada oknum pemerintahan ikut merusak aturan penerapan dana CSR, karena mungkin terlena bahwa uang itu tidak dalam pengawasan KPK. Ya, mudah-mudahan Tidak demikian.
Jalanilah tugas yang baik dan benar karena anda akan di muliakan oleh makhluk paling mulia di langit, walaupun anda di hina makhluk di muka bumi. Di manapun anda bertugas dan sekecil apapun pekerjaan itu, dia akan bermanfaat di kala engkau berbuat keadilan dalam kemakmuran, dan makmur dalam keadilan.
Demikian Aspirasi dari Abu Meulaboh, Tgk Haramen NuriQmar, Pimp Ponpes Dayah Buket Eqra al Haramen Meulaboh.