Beranda / Berita / Aceh / Pimpinan DPRA dari PA Kosong

Pimpinan DPRA dari PA Kosong

Rabu, 07 November 2018 00:25 WIB

Font: Ukuran: - +

suasana usai paripurna pemberhentian tgk Muharruddin sebagai Pimpinan DPRA juga sebagai Ketua DPRA. foto @beritakini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan DPRA dari Partai Aceh kosong setelah diberhentikannya Tgk Muharruddin dalam sidang paripurna yang berlangsung Selasa 6 November 2018.

"Paling tidak selama 15 hari ini, PA tidak memiliki pimpinan," sebut Anggota DPRA, Ermiyadi Abdul Rahman ST Selasa 6 November 2018.

Sementara Sulaiman yang ditunjuk PA mengantikan Muharruddin sebagai Ketua DPRA baru dinyatakan sah bila sudah dilantik berdasarkan keputusan Mendagri.

"Sama seperti sebelumnya, Ketua DPRA harus dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi, dulu 4 pimpinan DPDA juga dilantik Ketua Pengadilan Tinggi." sebut Ermiyadi.

Berdasarkan hasil sidang paripurna tadi DPRA mengirimkan ke Plt Gubernur Aceh untuk seterusnya mendapat surat keputusan dari Mendagri. "begitu prosesnya, dan kita dorong cepat, baru setelah itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," Sebut Ermiyadi. (j)
Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda