Beranda / Berita / Aceh / Pj Bupati Aceh Utara Lakukan Tes Wawancara Calon Direksi Perumda Tirta Pase

Pj Bupati Aceh Utara Lakukan Tes Wawancara Calon Direksi Perumda Tirta Pase

Jum`at, 24 Februari 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, melakukan sesi wawancara terhadap para calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, melakukan sesi wawancara terhadap para calon DireksiPerusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase, untuk menentukan satu nama yang akan memimpin perusahaan daerah itu untuk lima tahun ke depan.

Para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase diwawancarai langsung oleh Pj Bupati Azwardi, kabupaten setempat dan Sekretaris Daerah Dr A Murtala, I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar. Hal itu berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. 

Proses wawancara itu merupakan bagian akhir dari tahapan seleksi terhadap para calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase, sesuai dengan yang diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara. Tahapan-tahapan itu paling sedikit meliputi tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan, kepatutan (UKK) dan terakhir sesi wawancara.

“Kami sudah melakukan proses wawancara akhir terhadap para calon direksi, semua peserta dapat melewatinya dengan baik dan lancar. Semua peserta memiliki skill profesional yang mumpuni untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Pase ke depan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita ketahui siapa yang terpilih, tentu saja yang terbaik di antara yang terbaik,” kata Azwardi kepada Dialeksis.com Jumat (24/2/2023).

Kata Azwardi , seleksi calon direksi Perumda Air Minum Tirta Pase sudah dimulai sejak pertengahan Januari lalu karena masa jabatan direksi yang lama telah berakhir. Nantinya ada tiga posisi direksi yang dibutuhkan pejabat baru, yaitu posisi Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Teknik.

“Tujuan dari wawancara ini yaitu untuk menentukan satu nama terbaik untuk masing-masing jabatan direksi yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Operasional Lhokseumawe Perumda Air Minum Tirta Pase Aceh Utara,” katanya.

Untuk diketahui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase dunia usaha untuk menunjang pengembangan dan pertumbuhan perekonomian daerah melalui penyediaan air minum, dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dari pembagian laba perusahaan.

Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Pase mempunyai kewenangan mengambil keputusan. KPM memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau Dewan Pengawas.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda