Pj Bupati Lepas 15 Peserta Kontingen Gayo Lues Ikuti FASI Tingkat Provinsi
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri MM melepas 15 orang peserta FASI tingkat Provinsi ke Aceh Barat Daya. [Foto: Humas Gayo Lues]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri MM melepas 15 peserta Kafilah DPD BKPMRI Gayo Lues untuk mengikuti ajang Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII tingkat Provinsi di Kabupaten Aceh Barat Daya yang akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 22 sampai dengan 24 November Tahun 2023.
"Kami sangat bangga kepada semua peserta yang mengikuti Festival Anak Sholeh Indonesia ini, para peserta yang berangkat hari ini sudah pasti juara-juara yang sudah memiliki kemampuan yang sangat luar biasa," ujar Alhudri ketika memberikan sambutan di Halaman Kantor Setdakab Gayo Lues, Senin (20/11/202).
Ia juga meminta para pendamping untuk selalu menjaga anak-anak tersebut dengan sebaik-baiknya selama mengikuti festival yang diselenggarakan di Aceh Barat Daya tersebut.
"Terus asah kemampuan peserta sehingga apa yang kita inginkan dapat dicapai oleh anak-anak. Jika terjadi kendala nantinya, segera koordinasikan kepada kami," pesan Pj Bupati.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang mengikuti kegiatan FASI tersebut dan berharap dapat mendapatkan juara.
"Semoga kalian semua bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Gayo Lues dan tebarlah pengalaman kalian kepada teman-teman kalian, sehingga dapat memotivasi anak-anak yang ada di Kabupaten kita," pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum DPD BKPMRI Kabupaten Gayo Lues, Afwan Zamri, S. H. I memberikan apresiasi karena Pj Bupati Gayo Lues sendiri yang langsung melepas para peserta yang akan berangkat ke Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut.
"Jumlah anak-anak yang pergi berjumlah 15 orang, yaitu 3 orang anak laki-laki dan 12 anak perempuan," tuturnya. [*]
- Pj Bupati Gayo Lues Alhudri: Mahasiswa Bersatu, Jangan Mudah Terpecah oleh Perbedaan
- Kemajuan Terkini Kepemimpinan Pj Bupati Gayo Lues Alhudri
- Fatwa MPU Aceh: Penggunaan Fasilitas Umum yang Melanggar Aturan Hukumnya Haram
- Pj Bupati Aceh Besar Buka FASI ke-XIII, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah