Pj Gubernur Aceh Lantik Anggota Direksi PT BPRS Mustaqim Aceh
Font: Ukuran: - +
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat melantik Anggota Direksi PT. Bank Pembiaayan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh Periode 2022-2026, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/10/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]
Dia juga menambahkan, pengurus BPRS Mustaqim harus memaksimalkan peluang bisnis sesuai dengan potensi ekonomi daerah, dan peluang pasar serta kebutuhan pengembangan usaha masyarakat.
Lanjutnya, hal ini khususnya pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah agar mendapatkan akses permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas jaringan kerja, di tengah-tengah persaingan dengan bank umum dan BPR lainnya.
“BPRS Mustaqim juga harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, sehingga mampu berkontribusi bagi Pemerintah Aceh dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari laba bank pada setiap akhir tahun operasional,” kata Pj Gubernur.
Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19, Pemerintah Aceh giat melaksanakan pemulihan ekonomi dan meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, yang salah satunya melalui peran dunia perbankan sebavai menjadi penggerak ekonomi khususnya sektor UMKM.
Selanjutnya » Pj Gubernur Aceh berharap kepada penguru...