Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna terkait Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025
Font: Ukuran: - +
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menghadiri rapat paripurna DPR Aceh, dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (24/9/2024). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menghadiri rapat paripurna DPR Aceh pada Selasa (24/9/2024) dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPR Aceh itu, turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, AP, M.Si, dan para kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Edi Kamal, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBA 2025, di mana APBA disusun untuk mendukung enam prioritas pembangunan Aceh yang meliputi penguatan syariat Islam, peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi komoditas unggulan daerah, dan memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Di antara yang dipertanyakan Banggar DPR Aceh adalah penurunan pada pendapatan Aceh tahun anggaran 2025. Banggar meminta penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Aceh terkait penurunan ini dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan daerah.
Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari Pemerintah Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang hari ini pukul 14.00 WIB. [*]