Pj Gubernur Safrizal Targetkan APBA 2025 Mulai Berlaku Awal Februari, Gaji Tetap Dibayar
Font: Ukuran: - +
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 dapat segera dijalankan pada awal Februari ini.
Saat ini, Pemerintah Aceh masih dalam proses menyesuaikan APBA 2025 dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga instruksi Presiden terkait pengurangan belanja perjalanan yang tidak perlu. Safrizal optimis bahwa proses tersebut akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
"Sedikit lagi, paling lambat beberapa hari lagi sudah selesai. Kami masih menyesuaikan dengan evaluasi Kemendagri dan instruksi presiden untuk mengurangi belanja perjalanan yang tidak perlu," ujar Safrizal usai peresmian enam payung elektrik di Masjid Raya Baiturahman pada Jumat (31/1/2025) kemarin.
Meski APBA 2025 belum dapat dijalankan sepenuhnya, ia memastikan bahwa kebutuhan mendesak seperti pembayaran gaji pegawai dan operasional lainnya tetap akan dicairkan. Hal ini bisa dilakukan melalui keputusan gubernur yang mengeluarkan dispensasi untuk keperluan yang sangat mendesak, agar layanan publik tidak terganggu.
"Saya akan mengeluarkan dispensasi untuk keperluan yang mendesak, seperti gaji pegawai, operasional, dan layanan rumah sakit, yang memang tidak bisa ditunda. Sehingga, layanan publik tetap berjalan," tegas Safrizal.[tribunnews]