Pj Kepala Daerah Diminta Komit Sukseskan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
[Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah kabupaten kota di Aceh telah dipimpin oleh Penjabat Bupati/Walikota yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri.
Para PJ kepala daerah itu ditunjuk untuk mengisi kekosongan pemerintah setelah bupati/walikota definitif berakhir masa tugas.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Hanura Aceh, Ibnu Rusdi mengatakan hal terpenting yang harus disadari oleh seorang PJ mereka bukan kepala daerah dari hasil pesta demokrasi, mereka hanya bentuk penugasan.
“Untuk itu, kapanpun bisa dievaluasi, kapanpun bisa dicabut oleh pemerintah pusat,” kata Rusdi kepada Dialeksis.com, Selasa (4/10/2022).
Ia menambahkan, mereka (PJ) tidak perlu berkampanye, tugasnya hanya bekerja, dan membentuk tim daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik.
“Tugas utama mereka melaksanakan pemilu 2024 yang sukses, jangan seolah-olah mereka kepala daerah yang dipilih oleh rakyat,” tegasnya.
Menurut Rusdi, yang harus dilakukan oleh PJ adalah di tiga bulan pertama mereka menjabat harus melaporkan kerja-kerjanya.
“Sebagai abdi negara, tentu harus tahu apa tugasnya, harus membuat laporan pertumbuhan ekonomi berapa, inflasi berapa, semua itu harus dipublikasikan,” jelasnya lagi.
Tak hanya itu, kata dia, laporan dalam bentuk penyusunan rencana strategi dan rencana kerja juga perlu dipublikasi oleh setiap SKPA/SKPD.
Rusdi menyarankan, PJ untuk melaporkan hasil kerjanya, serta apa saja output atau outcome yang sudah dicapai selama ini. [nor]
- Demokrat Sambut Baik NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres di Pemilu 2024
- Resmi! Partai NasDem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres untuk Pemilu 2024
- Bertambah Lagi Nama Masyarakat Yang Dicatut Masyarakat, Ini Totalnya
- KPU: Verifikasi Administrasi Parpol melalui Video Call Tidak Melanggar Aturan