PLN dan KPK Perkuat Kolaborasi dan Kedepankan Prinsip GCG
Font: Ukuran: - +
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. [Foto: Arsip PLN]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengedepankan prinsip Good and Corporate Governance (GCG), antara lain dengan menertibkan aset perusahaan melalui sertifikasi tanah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kolaborasi antara PLN dan KPK yang dimulai sejak 2019 itu mengalami kemajuan signifikan. Saat ini, 67 persen aset PLN telah bersertifikat.
Dalam pertemuan dengan KPK pada Kamis (3/2/2022) lalu, PLN mendapatkan masukan untuk memperbaiki tata kelola agar proses bisnis lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif. Dengan begitu, celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat ditutup rapat. Salah satu strategi yang diterapkan adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital demi menghindari proses yang sebelumnya rumit dan berbelit, rentan praktik KKN.
Kemudian, Darmawan mengatakan, kolaborasi ini akan mendukung program strategis PLN, seperti transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi). Nantinya, KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.
Selain itu, PLN juga terus berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan sistem whistle blowing agar lebih transparan, kredibel, akuntabel, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan.
Pada akhir tahun lalu, diadakan integrasi database di PLN dan platform JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK. Melalui integrasi ini, Pemda juga dapat memantau jumlah penerimaan pajak melalui dashboard aplikasi JAGA, hingga besar piutang Pemda ke PLN.
Menurut Darmawan, dengan aplikasi JAGA, tren tunggakan Pemda tercatat menurun. Dari Rp237 miliar di awal 2021, menjadi Rp66 miliar di Desember 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.
Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN. Dia kemudian berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan, dan adil. (CNN Ind)