Beranda / Berita / Aceh / Plt Bupati Bireuen Dinilai Tak Patuh Aturan, Ini Sebabnya

Plt Bupati Bireuen Dinilai Tak Patuh Aturan, Ini Sebabnya

Minggu, 05 April 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Plt Bupati Bireuen Muzakkar A Gani


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pelantikan sejumlah penjabat struktural eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Bireuen yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh Plt Bupati Bireuen Muzakkar A Gani menuai kritikan dari sejumlah masyarakat Bireuen.

Meski menjadi kebutuhan mendesak, memaksa kehendak melantik penjabat disaat masa Pandemi Covid-19 dan pemerintah membatasi aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelanggaran aturan  yang  seharusnya tak boleh dilakukan Plt Bupati Bireuen.

Hal tersebut disampaikan ketua Forum Koalisi Aksi Masyarakat Aceh Reformasi (F-KAMAR Bireuen) Abdul Manaf Isda, Sabtu (4/4/2020) pada Dialeksis.com

"Seorang pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik untuk rakyatnya. Pelantikan penjabat pemerintah yang dilakukan secara tertutup mengidikasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengamanahkan pemerintah harus terbuka untuk Publik," jelas Abdul Manaf Isda.

Tindakan Plt Bupati Bireuen ini mengidikasikan bahwa Muzakkar A Gani tidak patuh terhadap aturan yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah yang saat ini membatasi aktivitas ASN dalam mencegah meluasnya penyebaran Virus Covid 19.

"Dalam dua hari ini Plt Bupati Bireuen sejak hari kamis sampai jumat kemaren masih melakukan mutasi penjabat di sebuah ruangan secara sembunyi-sembunyi. Sungguh itu tak mencerminkan sikap mendukung program pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh membatasi ASN untuk beraktivitas dalam rangka mendukung penyebaran dan pencegahan Virus Covid 19," kata Abdul Manaf Isda. (Faj)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda